Berita

Fredrich Yunardi/RMOL

Hukum

Fredrich Tuding Dakwaan Jaksa KPK Palsu

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 14:25 WIB | LAPORAN:

. Terdakwa perintangan penyidikan KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto, Fredrich Yunardi membantah semua dakawaan yang dibacakan jaksa KPK.

"Saya sudah mendengarkan apa yang dibacakan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Saya sudah menjelaskan, bahwa apa yang dakwaan yang dicantumkan itu palsu dan direkayasa, dan terang-terangan memalsukan," tegas Fredrich usai persidangan perdananya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Fredrich menuding penyidik KPK melakukan segala upayah agar Setnov mencabut kuasa atas dirinya sebagai pengacara mantan ketua DPR itu.


"Yang perlu harus tahu disini, Bapak Setnov dipaksa oleh penyidik supaya mencabut surat kuasa yang pernah beliau berikan pada saya. Saya bilang itu hak daripada Bapak Setnov mau mencabut atau tidak. Tetapi itu delik umum dicabut tidak dicabut, tindak pidana tersebut wajib diproses," "tambahnya.

Untuk diketahui, Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan merintangi penyidikan kasus KTP-el dengan tersangka Setya Novanto pada 10 Januari 2018 dan saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan merintangi penyidikan kasus KTP-el dengan tersangka Setya Novanto pada 10 Januari 2018.

Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya