Berita

Fredrich Yunardi/RMOL

Hukum

Fredrich Didakwa Rintangi Penyidikan KPK Terhadap Setnov

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 13:45 WIB | LAPORAN:

. Tersangka perintangan penyidikan KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto, Fredrich Yunardi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Dalam dakwaan jaksa KPK, Fredrich, mantan penasehat hukum Setnov itu diduga telah merekayasa data medis Setnov, pada tanggal 16 November 2017 sekitar pukul 11.00 WIB. Fredrich menghubungi dokter RS Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, meminta bantuan agar kliennya bisa dirawat inap serta didiagnosa menderita beberapa penyakit.

"Salah satunya adalah hipertensi," ujar Jaksa Kresno Anto Wibowo saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.


Dalam rangka menegaskan permintaan itu, sekitar pukul 14.00 WIB, Fredrich menemui Bimanesh di kediamannya di di Apartemen Botanica Tower 3/3A, Jalan Teuku Nyak Arief nomor 8, Simprug, Jakarta Selatan, untuk memastikan agar Setnov dapat di rawat inap di RS Permata Hijau.

Fredrich juga memberikan foto dan rekaman medik Setnov di RS Premier Jatinegara yang difoto dirinya beberapa hari sebelumnya, padahal tidak ada surat rujukan dari RS Premier untuk dilakukan rawat inap di rumah sakit lain.

Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan merintangi penyidikan kasus KTP-el dengan tersangka Setya Novanto pada 10 Januari 2018.

Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya