Berita

Sandiaga Uno/Net

Nusantara

Pemprov DKI Ikut Pusat Soal Zakat PNS Muslim

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 13:17 WIB | LAPORAN:

. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan pihaknya menunggu keputusan pemerintah pusat soal wacana penyaluran zakat penghasilan 2,5 persen dari gaji PNS yang muslim.

"Kami akan tunggu, kami tidak mau berspekulasi. Kalau di pemerintah pusat masih wacana, kami jalankan seperti yang ada sekarang," kata Sandi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Jika nanti rencana zakat penghasilan benar-benar sudah diatur dalam aturan yang resmi, Sandi menekankan bahwa pihaknya tentu akan menjalankannya.


"Jadi kami sudah terhubung dengan pemerintah pusat dan ini masih sebatas wacana. Memang secara konsep kalau di sini kan voluntary bukan mandatory," pungkasnya.

Pemerintah berencana akan mengeluarkan kebijakan zakat penghasilan (profesi) 2,5 persen bagi PNS yang muslim. Kebijakan tersebut akan diperkuat lewat Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah dipersiapkan.

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah hanya memfasilitasi zakat. Pegawai yang berkeberatan gajinya dipotong 2,5 persen bisa mengajukan permohonan keberatan. Pasalnya, kebijakan zakat ini bukanlah suatu paksaan. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya