Berita

Nusantara

Pemprov DKI Akan Gratiskan Rusunawa Bagi Lansia Dan Penyandang Cacat

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 10:53 WIB | LAPORAN:

. Warga DKI Jakarta yang berusia lanjut akan dibebaskan dari biaya penghunian dan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemprov DKI, Agustino Darmawan mengatakan itu usai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Gubernur DKI, Anies Baswedan yang membahas tentang Rusunawa di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

"Pengelolaan Rusunawa, pengelolaannya akan diperbaiki dalam Pergub 111. Misalnya, kalau orang yang lansia itu dibebaskan dari biaya sewa retribusi, harus dibebaskan untuk yang lansia, lalu yang punya keterbatasan, cacat, dan sebagainya," katanya.


Dia menjelaskan bahwa Pergub DKI Nomor 111/2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) belum mengatur soal ketentuan itu. Makanya, Agustino menyatakan bahwa Pemprov tengah merevisi aturan itu.

"Kita lagi revisi supaya lebih baik lagi," tuturnya.

Saat ini, lanjut Agustino, para lansia dan penyandang cacat masih dibebani biaya sewa. Namun diharapkannya dengan revisi Pergub nanti, warga ibukota yang berusia 60 tahun ke atas dan penyandang cacat bisa mampu mendapatkan tempat tinggal yang layak, tanpa harus merogoh kocek.

Ditanya soal bebas retribusi hanya bagi lansia yang tinggal sendiri alias sebatang kara, Agustino bilang tidak.

"Oh itu kondisional, kalau dia sendiri bisa, ya enggak masalah," pungkas Agustino. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya