Berita

Nusantara

Pemprov DKI Akan Gratiskan Rusunawa Bagi Lansia Dan Penyandang Cacat

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 10:53 WIB | LAPORAN:

. Warga DKI Jakarta yang berusia lanjut akan dibebaskan dari biaya penghunian dan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemprov DKI, Agustino Darmawan mengatakan itu usai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Gubernur DKI, Anies Baswedan yang membahas tentang Rusunawa di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

"Pengelolaan Rusunawa, pengelolaannya akan diperbaiki dalam Pergub 111. Misalnya, kalau orang yang lansia itu dibebaskan dari biaya sewa retribusi, harus dibebaskan untuk yang lansia, lalu yang punya keterbatasan, cacat, dan sebagainya," katanya.


Dia menjelaskan bahwa Pergub DKI Nomor 111/2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) belum mengatur soal ketentuan itu. Makanya, Agustino menyatakan bahwa Pemprov tengah merevisi aturan itu.

"Kita lagi revisi supaya lebih baik lagi," tuturnya.

Saat ini, lanjut Agustino, para lansia dan penyandang cacat masih dibebani biaya sewa. Namun diharapkannya dengan revisi Pergub nanti, warga ibukota yang berusia 60 tahun ke atas dan penyandang cacat bisa mampu mendapatkan tempat tinggal yang layak, tanpa harus merogoh kocek.

Ditanya soal bebas retribusi hanya bagi lansia yang tinggal sendiri alias sebatang kara, Agustino bilang tidak.

"Oh itu kondisional, kalau dia sendiri bisa, ya enggak masalah," pungkas Agustino. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya