Berita

Foto/Net

Hukum

Ganjar Dipanggil Jaksa KPK Lagi

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 10:38 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP el).

Sedianya Ganjar akan dimintai keterangan untuk menguak keterlibatan terdakwa Setya Novanto di kasus tersebut.

Ganjar sendiri mengaku pemanggilannya sebagai saksi dalam perkara ini bukan yang pertama. Ia pernah memberikan kesakasian di persidangan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.


Oleh karena itu, dalam persidangan nanti dirinya tidak memiliki persiapan. Ia juga memprediksi pertanyaan yang diajukan tidak jauh dari pertanyaan sebelumnya. Termasuk mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

"Gini kalau nanti tanya saya jawab. Kan ini bukan pertama," ujar Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Dalam Surat Dakwan,  Novanto pernah berbincang dengan Ganjar mengenai keberlangsungan pembahasan proyek KTP el di DPR. Saat itu, Ganjar adalah wakil komisi II DPR RI.

Pertemuan keduanya berlangsung pasa akhir 2010, di lounge Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Novanto menyampaikan kepada politikus PDIP itu agar tidak terlalu vokal mengkritisi proyek multi years sebesar Rp 5,9 triliun.

"Terdakwa menyampaikan kepada Ganjar Pranowo agar jangan galak-galak untuk urusan KTP elektronik," kata jaksa dalam pembacaan dakwaan di depan Hakim Ketua Yanto.

"Bagimana Mas Ganjar? Soal E-KTP ini sudah beres, jangan galak-galak," ujar Jaksa menirukan ucapan Novanto dalam berkas dakwaan.

Meski demikian, Ganjar tidak banyak merespons ucapan Setya Novanto. "Oh, gitu ya.. Saya enggak ada urusan," kata Gandjar seperti dalam dakwaan.

Dalam surat dakwaan Novanto, nama Ganjar menghilang sebagai pihak yang diduga ikut menerima aliran uang korupsi proyek KTP el. Sebelumnya di Surat Dakwaan Irman dan Sugiharto Ganjar disebut menerima suap 520.000 dollar AS. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya