Berita

Klungkung/RMOL

Nusantara

Percepat Realisasi UHC, Pemkab Klungkung Siapkan Anggaran Rp 17,9 Miliar

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 17:37 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung Bali mempercepat realisasi program Universal Health Coverage (UHC) yang bermulai sejak 1 November 2017.

Program Pemerintah pusat ini segera direalisasikan oleh Pemkab Klungkung sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Klungkung. Melalui keikutsertaan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta akan mendapat pelayanan kesehatan rawat inap kelas III secara gratis karena pembiayaan ditanggung oleh Pemkab Klungkung.

Bupati Klungkung Bali I Nyoman Suwirta mengatakan, dalam mewujudkan pencapaian jaminan kesehatan secara menyeluruh, pada anggaran perubahan 2017, pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp 2,9 miliar untuk mendanai kepesertaan penduduk Klungkung dalam JKN-KIS selama dua bulan.


Di tahun anggaran 2018, Pemkab memasang anggaran sebesar Rp 17,9 miliar untuk mendanai kepesertaan JKN-KIS sebanyak 65.000 jiwa selama setahun.

"Memang sebagian masyarakat ada yang menjadi anggota jaminan kesehatan komersial, namun sebagian lainnya ada yang belum menjadi peserta JKN, maka dari itu diharapkan semua masyarakat Klungkung dapat jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan secara gratis," ungkap Suwirta kepada wartawan, Rabu (7/2).

Program UHC, sambung Suwirta, selain untuk meningkatkan derajat kesehatan juga mampu meningkatkan PAD yaitu pendapatan dana kapitasi. Jika pada tahun 2016 terealisasi pendapatan dana kapitasi sebesar Rp 4,9 miliar lebih, maka di tahun 2017 dirancang target sebesar Rp 6,7 miliar lebih dan untuk di tahun 2018 sebesar Rp 11,8 miliar lebih.

Suwirta menekankan, pendapatan ini nantinya akan dikembalikan dan dapat dinikmati masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan khususnya di Puskesmas-puskesmas.

“UHC merupakan komitmen kami selaku pemerintah daerah agar terus membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, pasca integrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Syarat kepesertaan program UHC ini juga mudah yaitu, penduduk Klungkung yang belum memiliki Jaminan Kesehatan atau tidak mampu membayar premi kepesertaan JKN," papar Suwirta.

Suwirta menambahkan untuk tahap selanjutnya, warga bisa mengajukan permohonan melalui Perbekel/Lurah dengan dilampiri surat pernyataan bersedia mengikuti prosedur yang ditentukan dan menerima layanan kesehatan rawat inap klas III.

Sementara itu, Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Adi Swapatni mengatakan untuk masyarakat yang sudah memiliki jaminan kesehatan seperti jaminan komersial pihaknya  harapkan untuk tidak memanfaatkan UHC.

"Tapi kalau yang tidak memiliki dan tidak mampu menjadi peserta JKN maka dapat memanfaatkan program UHC, sehingga tepat sasaran," jelas Swapatni. [san]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya