Berita

Foto/Net

Hukum

Sidang Kicauan Alfian, Hasto Sebut Lebih Dari 92 Persen Kader PDIP Beragama Islam

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 16:04 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto dalam sidang perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Alfian Tandjung.

Dalam kesaksiannya, Hasto menegaskan tidak ada kader PKI dalam tubuh PDIP. Sebab dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP tidak mengenal dualisme keanggotaan.

"Kader yang memiliki keanggotaan partai lain saja dipecat, apalagi anggota PKI," ungkap Hasto di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/2).


Lebih lanjut, Hasto menerangkan, PDIP sangat jauh dari PKI, bisa dibuktikan bahwa dalam struktur pengurus DPP PDIP ada empat kader Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Mereka adalah Idham Samawi, Hamka Haq, M. Prakosa dan Rokhmin Dahuri.

Bahkan, Ketua Bidang Ideologi DPP PDIP dipegang oleh Idham Samawi yang merupakan alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Untuk itu, Hasto menilai kicauan Alfian Tanjung yang menuding bahwa PDI Perjuangan 85 persen isinya kader PKI adalah fitnah yang keji dan telah merugikan nama baik PDIP serta menyakiti hati kader PDI Perjuangan, khususnya yang bergama Islam.

"Lebih dari 92 persen kader PDIP beragama Islam," sambung Hasto.

Sebelumnya, Politikus PDIP Tanda Pardamean Nasution melaprkan Alfian Tandjung atas cuitannya di twitter @alfiantmf "PDIP yang 85 persen isinya kader PKI, mengusung cagub Anti Islam"

Menurutnya, langkah itu ditempuh sesuai dengan instruksi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Atas instruksi itu, pihaknya lantas melaporkan tuduhan tersebut ke polisi karena merasa tidak ada pandangan komunisme dan PKI di tubuh PDIP.

Alfian sendiri pernah menjalani persidangan di PN Surabaya dengan perkara yang sama atas ceramahnya di Youtube. Kala itu, Alfian didakwa atas dugaan penyebaran ujaran kebencian di muka umum.

Meski demikian, Majelis Hakim menyatakan Alfian Bebas saat sidang putusan 6 September 2017. Dakwaan jaksa juga dinilai hakim tidak terbukti.

Di hari yang sama Alfian Tanjung kembali ditahan. Ia diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.  Pengacara Alfian menyatakan penahanan Alfian terkait dengan kasus pelaporan cuitan di Twitter 'PDIP 85% isinya kader PKI' hingga berujung di pengadilan. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya