Berita

Ahok bersama istri dan anak sulungnya saat hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017

Nusantara

Pengacara: Veronica Terima Gugatan Cerai Ahok

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 15:19 WIB | LAPORAN:

Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan istrinya, Veronica Tan, kompak mangkir dalam proses mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok dan Vero tidak memenuhi panggilan pengadilan di dua kali persidangan, tepatnya pada Rabu 31 Januari 2018 dan Rabu 7 Februari 2018.

Kejadian ini kian menguatkan dugaan bahwa mereka benar-benar akan bercerai.


"Memang akhirnya mereka berdua mengambil sikap untuk tidak hadir dan membiarkan ini diwakili oleh pengacara saja," kata pengacara yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra, di kompleks PN Jakut, Rabu (7/2).

Diungkapkan Fifi, Veronica Tan telah menerima gugatan cerai dari Ahok.

"Bu Vero menerima perceraian ini juga," tambahnya.

Fifi menjelaskan, sebelum Ahok melayangkan gugatan cerai atas Veronica, upaya mediasi sudah dilakukan pada akhir tahun 2017. Tapi, mediasi itu tidak membuahkan hasil.

Puncaknya, terpidana kasus penistaan agama itu memutuskan untuk menggugat cerai Veronica. Ahok mengirimkan surat gugatan cerai pada 5 Januari 2018 ke PN Jakut.

Setelah surat gugatan cerai itu terungkap ke publik, muncul rumor bahwa keretakan rumah tangga mantan Bupati Belitung Timur itu diduga karena perselingkuhan sang istri dengan pria lain.

Ada informasi yang menyebut hubungan terlarang Veronica dan pria bernama Julianto Tio sudah terjalin sejak Ahok masih menjabat Gubernur Jakarta.

Ahok dan anak pertamanya, Nicholas Sean, dikabarkan pernah menegur Julianto agar tidak melanjutkan hubungan dengan Veronica. Tapi, teguran itu tidak dihiraukan. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya