Berita

Veronica Tan/Net

Nusantara

Absennya Veronica Tidak Hambat Persidangan

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 12:05 WIB | LAPORAN:

. Ketidakhadiran Veronica Tan atau kuasa hukum tidak menghambat proses persidangan cerainya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Vero kembali mangkir dalam sudang lanjutan perceraian dengan Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), Rabu (7/2).

"Tidak menghambat. Karena diizinkan juga dalam hukum. Kalau tergugat tidak hadir, sidang tetap dilanjutkan. Yang penting sudah dipanggil secara hukum," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur di PN Jakut.


Kuasa hukum yang akrab disapa Fina itu menjelaskan, dalam persidangan kali ini, pihak Vero kembali menitipkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. Termasuk KTP yang disampaikan ke majelis hakim.

"Sidang sudah dilaksanakan. Saat sidang kami menyerahkan surat yang dititipakan pada kami beserta KTP asli. kami sampaikan ke majelis ada titipan KTP asli juga supaya bisa dilihat sesuai. Inti suratnya adalah Bu Vero enggak bisa hadir hari ini dan menyatakan masih seperti di surat yang pertama," urai Fina.

Untuk itu, pihak Ahok akan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim dalam memutuskan perkara cerai tersebut.

Sidang selanjutnya, akan kembali digelar, Rabu (14/2) mendatang dengan agenda pembuktian.

"Nanti, minggu depan sidang pembuktian. Pembuktian dari pihak penggugat, bukti surat," demikian Fina. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya