Berita

Veronica Tan/Net

Nusantara

Absennya Veronica Tidak Hambat Persidangan

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 12:05 WIB | LAPORAN:

. Ketidakhadiran Veronica Tan atau kuasa hukum tidak menghambat proses persidangan cerainya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Vero kembali mangkir dalam sudang lanjutan perceraian dengan Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), Rabu (7/2).

"Tidak menghambat. Karena diizinkan juga dalam hukum. Kalau tergugat tidak hadir, sidang tetap dilanjutkan. Yang penting sudah dipanggil secara hukum," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur di PN Jakut.


Kuasa hukum yang akrab disapa Fina itu menjelaskan, dalam persidangan kali ini, pihak Vero kembali menitipkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. Termasuk KTP yang disampaikan ke majelis hakim.

"Sidang sudah dilaksanakan. Saat sidang kami menyerahkan surat yang dititipakan pada kami beserta KTP asli. kami sampaikan ke majelis ada titipan KTP asli juga supaya bisa dilihat sesuai. Inti suratnya adalah Bu Vero enggak bisa hadir hari ini dan menyatakan masih seperti di surat yang pertama," urai Fina.

Untuk itu, pihak Ahok akan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim dalam memutuskan perkara cerai tersebut.

Sidang selanjutnya, akan kembali digelar, Rabu (14/2) mendatang dengan agenda pembuktian.

"Nanti, minggu depan sidang pembuktian. Pembuktian dari pihak penggugat, bukti surat," demikian Fina. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya