Berita

Fifi Lety Purnama/RMOL

Nusantara

Adik Ahok: Nanti Saya Jelaskan Setelah Persidangan

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 10:09 WIB | LAPORAN:

. Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Purnama tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Adik kandung Ahok itu tiba pukul 09.33 WIB, atau terlambat 33 menit dari jadwal sidang semula.

"Tadi koordinasi dulu," kata Fifi saat ditanyakan alasan keterlambatannya.


Fifi datang bersama dua rekannya dari law firm yang sama Fifi Lety Indra and Partners. Ketiganya langsung menuju lantai tiga untuk menyerahkan berkas persidangan.

Fifi enggan berbicara banyak saat dimintai keterangan oleh rekan-rekan media.

"Nanti saja setelah persidangan saya jelaskan," tutur Fifi yang juga adik Ahok ini.

Ketiganya pun turun ke lantai dua menuju ruangan sidang.

Sidang perdana kasus perceraian mantan Gubernur DKI itu dengan istrinya Veronica Tan, dijadwalkan, Rabu lalu (31/1).

Agenda sidang masih di tahap pengecekan kehadiran atau relas panggilan kepada pihak tergugat, Veronica Tan.

Namun, sidang ditunda hingga Rabu hari ini (7/2), karena pihak kuasa hukum maupun perwakilan Vero tidak hadir dalam persidangan.

Dalam sidang yang tertutup itu, Ketua Majelis Hakim Sutaji sempat memanggil pihak kuasa hukum Vero sebanyak tiga kali dan tidak memperoleh jawaban. Hingga akhitnya, sidang pun ditunda. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya