Berita

Yuyuk/net

Hukum

Berkas Tiga Tersangka Suap RAPBD Jambi Dilimpahkan Ke Pengadilan

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 22:05 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan suap pembahasan RAPBD Jambi tahun 2018 ke pengadilan dengan tiga tersangka yakni Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan, dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) ata‎u bagian umum Pemprov Jambi, Saifuddin.

"JPU KPK limpahkan berkas perkara 3 tersangka pengesahan RAPBD Jambi. Pelimpahan Tipikor Jambi SA, REM, dan ARN," ujar Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/2).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ menduga ada pihak lain yang terlibat perkara suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Jambi tahun 2018.


Dugaan tersebut dikembangkan dalam penyelidikan baru yang saat ini tengah digarap KPK. Salah satu pihak yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut adalah Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Dalam perkara itu, KPK telah menjerat empat  tersangka atas kasus suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni anggota DPRD Jambi, Supriyono, Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan, dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) ata‎u bagian umum Pemprov Jambi, Saifuddin.

KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp 4,7 miliar dalam operasi tangkap tangan.Uang yang disita Rp 4,7 miliar tersebut diduga bagian dari komitmen fee suap sebesar Rp 6 miliar yang dijanjikan Pemprov Jambi untuk anggota DPRD. [san]‎ 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya