Berita

Budi Waseso/net

Hukum

Akan Tinggalkan BNN, Buwas Kasih Masukan Ke Presiden

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 19:29 WIB | LAPORAN:

Komjen Pol Budi Waseso, yang bakal memasuki masa pensiun pada Maret mendatang, memastikan diri akan segera melepas jabatan Kepala Badan Narkotika (BNN).

Penegasan ini disampaikan Buwas dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan jajaran BNN di Gedung Parlemen, Senayan,  Jakarta, Selasa (6/2).

"Saya akan pensiun dan masa bakti saya tidak akan diperpanjang. Lagi pula, kalau masa pensiun saya diperpanjang, tidak baik buat organisasi karena regenerasi tidak jalan," kata jenderal yang akrab dipanggil Buwas itu.


Rapat dengar pendapat di DPR tadi tak hanya menyorot kasus-kasus peredaran narkoba, khususnya di dalam lembaga pemasyarakatan, tetapi juga rencana pergantian Kepala BNN. Bahkan, sempat terlontar usul agar masa dinas Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN diperpanjang.

"Saya kan sudah tua. Harus diberikan kesempatan kepada yang lebih muda," jelas Pati berusia 57 tahun itu.

Dalam kesempatan tersebut Buwas tidak menyebut nama sosok yang pantas menggantikannya di puncak organisasi BNN. Tapi mantan Kabareskrim Polri itu mengaku telah memberi masukan kepada presiden tentang kriteria yang pas untuk memilih Kepala BNN baru.

"Itu (pergantian) kan hak presiden. Tapi saya sebagai Kepala BNN sudah mengirimkan surat sebagai masukan kepada presiden. Saya  menjelaskan kriteria yang pas untuk jabatan kepala BNN,” kata Buwas.

Nama-nama calon pengganti Buwas memang sudah bermunculan, dan di antaranya adalah beberapa jenderal bintang tiga Polri. Namun, menurut Buwas, syarat yang paling utama untuk menduduki jabatan Kepala BNN adalah intregitas.

"Saya selalu mengatakan, yang utama adalah integritas. Sebab kalau Kepala BNN hanya mengejar jabatan, BNN ini akan tenggelam," tegasnya.

Ditegaskannya pula bahwa Indonesia bukan lagi sebatas darurat narkoba, melainkan sudah di atas status darurat. Hal itu mengingat berbagai modus sindikat narkoba yang berkembang belakangan ini.

"Kita memang membutuhkan Kepala BNN yang berpengalaman dan memahami anatomi narkoba secara menyeluruh. Karena itu saya setuju, Kepala BNN memang harus berasal dari BNN," tambah dia.

Dalam dengar pendapat tersebut politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menegaskan bahwa pergantian Kepala BNN harus mengikuti syarat dan ketentuan berlaku. UU menyebut, Kepala BNN harus berpengalaman lima tahun sebagai penyidik dan sedikitnya dua tahun di Serse Narkoba. Aturan itu mesti jadi acuan dalam memilih Kepala BNN yang baru.

Junimat katakan, sebenarnya Komjen Budi Waseso sendiri tidak memenuhi syarat untuk mengisi jabatan Kepala BNN. Buwas pun mengakuinya dan berharap apa yang terjadi padanya tidak terulang. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya