Berita

Ibas/net

Hukum

Nama Ibas Di Buku Novanto Tidak Akurat, Bisa Dimanfaatkan Kelompok Politik

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Buku catatan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto bisa menjadi isu liar. Catatan itu juga berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Novanto pernah menunjukkan buku itu sebelum menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (5/2) kemarin. Dalam buku tersebut terlihat nama M Nazaruddin dan Edhie Baskoro Yudhohono (Ibas).

“Buku catatan SN menulis nama Ibas dan Nazaruddin. Hal ini tidak akan bermakna bila tidak disampaikan dengan bukti-bukti yang kuat di depan majelis hakim. Justru ini menjadi isu liar yang bisa ‘digoreng’ siapa saja untuk kepentingan politik tertentu,” kata Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Zaenal A Budiyono kepada wartawan, Selasa (6/2).


Novanto, lanjut dia, lebih baik membuka catatan tersebut jika ingin membuka kasus e-KTP dengan terang benderang. Selain meminimalisir adanya kecurigaan, dibukanya catatan itu juga sekaligus membuka kemungkinan para pihak yang terlibat dalam kasus e-KTP.

“Semuanya busa disampaikan Novanto dalam forum sidang pengadilan secara formal, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat. Bukan hanya ditulis di kertas atau buku pribadi yang entah sengaja atau tidak, sering kali terbaca oleh jurnalis yang meliput atau sengaja dibuka?,” jelas Zaenal.

Dia menambahkan, informasi yang disampaikan di luar pengadilan tidak memiliki kekuatan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini juga tidak bisa menjadikan catatan tersebut sebagai bukti atau petunjuk yang kuat.

“Jangan-jangan ini adalah skenario untuk tujuan tertentu? Kita tidak tahu. Di negara-negara demokrasi yang mapan hal-hal semacam ini tidak dianggap menarik oleh media,” terangnya

Zaenal juga mempertanyakan akurasi buku tersebut. Ia mencontohkan penyebutan nama Edhie Baskoro Yudhoyono sebagai Ketua Fraksi Demokrat saat proyek e-KTP direncanakan. Padahal, saat itu jelas-jelas bukan dijabat Ibas-sapaannya.

“Tentu ini sangat mudah mengeceknya di DPR. Periode 2009-2014, Ketua Fraksi Demokrat dijabat M Djafar Hafsah dan dilanjutkan Nurhayati Assegaf,” tandasnya. [san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya