Berita

Ibas/net

Hukum

Nama Ibas Di Buku Novanto Tidak Akurat, Bisa Dimanfaatkan Kelompok Politik

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Buku catatan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto bisa menjadi isu liar. Catatan itu juga berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Novanto pernah menunjukkan buku itu sebelum menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (5/2) kemarin. Dalam buku tersebut terlihat nama M Nazaruddin dan Edhie Baskoro Yudhohono (Ibas).

“Buku catatan SN menulis nama Ibas dan Nazaruddin. Hal ini tidak akan bermakna bila tidak disampaikan dengan bukti-bukti yang kuat di depan majelis hakim. Justru ini menjadi isu liar yang bisa ‘digoreng’ siapa saja untuk kepentingan politik tertentu,” kata Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Zaenal A Budiyono kepada wartawan, Selasa (6/2).


Novanto, lanjut dia, lebih baik membuka catatan tersebut jika ingin membuka kasus e-KTP dengan terang benderang. Selain meminimalisir adanya kecurigaan, dibukanya catatan itu juga sekaligus membuka kemungkinan para pihak yang terlibat dalam kasus e-KTP.

“Semuanya busa disampaikan Novanto dalam forum sidang pengadilan secara formal, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat. Bukan hanya ditulis di kertas atau buku pribadi yang entah sengaja atau tidak, sering kali terbaca oleh jurnalis yang meliput atau sengaja dibuka?,” jelas Zaenal.

Dia menambahkan, informasi yang disampaikan di luar pengadilan tidak memiliki kekuatan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini juga tidak bisa menjadikan catatan tersebut sebagai bukti atau petunjuk yang kuat.

“Jangan-jangan ini adalah skenario untuk tujuan tertentu? Kita tidak tahu. Di negara-negara demokrasi yang mapan hal-hal semacam ini tidak dianggap menarik oleh media,” terangnya

Zaenal juga mempertanyakan akurasi buku tersebut. Ia mencontohkan penyebutan nama Edhie Baskoro Yudhoyono sebagai Ketua Fraksi Demokrat saat proyek e-KTP direncanakan. Padahal, saat itu jelas-jelas bukan dijabat Ibas-sapaannya.

“Tentu ini sangat mudah mengeceknya di DPR. Periode 2009-2014, Ketua Fraksi Demokrat dijabat M Djafar Hafsah dan dilanjutkan Nurhayati Assegaf,” tandasnya. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya