Berita

Net

Politik

Jokowi Pantas Copot Sofyan Djalil

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 04:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Joko Widodo pantas mengevaluasi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Mempertahankan Sofyan di kabinet sama saja membiarkan Jokowi terseret proses hukum di kemudian hari.

Desakan agar Jokowi mencopot Sofyan disampaikan Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar saat berbincang dengan redaksi, Senin (5/2).

Sofyan Djalil, sebut mantan anggota Komisi Hukum DPR ini, harus dievaluasi karena dia ikut menimbulkan munculnya kasus korupsi triliunan rupiah. Yang sudah mengemuka di publik, Sofyan terseret kasus reklamasi teluk Jakarta dan KTP elektronik yang kental beraroma korupsi.


Untuk kasus pertama, Sofyan sudah diperiksa kepolisian. Sofyan diperiksa terkait dugaan korupsi terbitnya hak pengelolaan lahan (HPL) dan hak guna bangunan (HGB) Pulau C dan D.

Sementara di kasus KTP el, nama Sofyan Djalil muncul di dalam persidangan terdakwa Setya Novanto.

Sofyan adalah orang yang memimpin rapat keputusan lelang proyek KTP el diteruskan meski bermasalah. Rapat tersebut digelar di kantor Wapres, saat Sofyan menjadi staf ahli wapres Boediono.

Junisab menekankan proses terbitnya HPL dan HGB reklamasi Jakarta sangat singkat. Bermula dari proses adimintrasi HPL dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin kemudian terbitlah HGB. Inilah kemudian yang membuat Ketua KPK Agus Rahardjo menyimpulkan penerbitan sertifikat oleh Kementerian yang dipimpin Sofyan Djalil sebagai kebijakan terburu-buru.

"Arie Yuriwin yang diduga terindikasi pemilik rekening gendut yang sudah pernah diendus PPATK tentu patut untuk diperiksa oleh aparat hukum. Bukan malah dari berbagai bisik-bisik di lingkungan BPN akan dijadikan sebagai Sekjen Kementerian ATR/BPN," kata Junisab.

"Karena posisi strategis Sofyan di kasus reklamasi membuat Polda Metro Jaya harus memeriksanya. Itu sudah barang tentu bukan karena posisi kacangan. Pemeriksaan tentu bukan karena peran Sofyan yang sembarang," sambung Junisab.

Di sidang Setya Novanto terkuak bagaimana pengakuan mantan anak buah Agus Rahardjo saat di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yakni Setya Budi Arijanta sebagai Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP. Dia mengaku pernah memberi rekomendasi penghentian lelang proyek KTP el pada tahun 2011, namun dalam rapat di kantor Wakil Presiden Boediono yang dipimpin oleh Sofyan Djalil yang saat itu disebut Setya sebagai staf ahli Wapres memutuskan proyek E-KTP jalan terus.

Padahal di saat yang lain, Mendagri Gamawan Fauzi di dalam sidang KTP el mengaku takut mengerjakan proyek besar itu. Tapi Sofyan tidak takut sama sekali. Akhirnya ketakutan Gamawan terjadi, itu tidak lepas dari sebab Sofyan memerintahkan jalan terus.

Selain meminta proyek diteruskan, Setya Budi juga menyebut rapat di kantor Wapres yang dipimpin Sofyan Djalil diperintahkan agar semua pihak tak bicara soal E-KTP di publik.

"Andai Sofyan Djalil tidak meneruskan proyek KTP el dan tidak memproses HPL reklamasi, tentu tidak akan muncul kisruh hukum atas dua proyek bernilai triliunan rupiah ini," kata Junisab.

Karenanya Junisab berpendapat KPK sudah layak mengambil langkah penyidikan seperti yang dilakukan polisi terkait keputusan yang diambil Sofyan Djalil.

"Kami yakin KPK sudah tidak perlu diajari bagaimana bersikap sesuai hukum. Kecuali KPK memiliki pandangan yang tidak lazim dari sisi hukum," tutup Junisab.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya