Berita

Mechias Markus Mekeng/Net

Hukum

KPK Jangan Pandang Bulu Terhadap Mekeng

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 01:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk memproses hukum politisi Golkar Melchias Markus Mekeng. Front Anti Mafia (Fakta) meminta komisi antirasuah menindak tegas Mekeng.

"Mendesak KPK, tangkap dan adili Melchias Marcus Mekeng yang terindikasi menerima anggaran proyek KTP elektronik senilai 1,4 juta dolar AS," kata Kordinator Fakta Iskandar dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Senin (5/2) malam.

Dia meminta Agus Rahardjo cs berani jujur dan tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus KTP el. Sementara itu, adalah fakta persidangan nama Mekeng disebut dan berperan aktif dalam proyek KTP el yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.


Dikatakan bahwa megakorupsi KTP harus menjadi pelajaran pimpinan KPK untuk memutus mata rantai korupsi yang banyak dilakukan oleh anggota DPR yang berasal dari partai politik. Hal ini penting agar upaya mewujudkan penegakan hukum yang bebas korupsi bisa tercapai.

Skandal megakorupsi KTP el sendiri telah banyak menyeret sejumlah anggota DPR RI dan para pejabat lembaga Negara lainnya. Namanya yang masuk dalam dakwaan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Administrasi Kementrian Dalam Negeri, Sugiharto. Melchias Marcus Mekeng juga disebut menerima aliran Dana siluman dari proyek e-KTP.

"Kita dapat melihat kasus Megaproyek KTP el sudah banyak melibatkan anggota DPR serta pejabat lembaga Negara lainnya. Maka perlunya ketegasan dan keberanian Pimpinan KPK dalam mengungkap dan mentersangkakan anggota DPR yang terindikasi dalam kasus korupsi KTP el yang telah merugikan Negara triliunan rupiah,"  demikian kata Iskandar.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya