Berita

Nyono Suharli/net

Hukum

Geledah Kantor Bupati Jombang, KPK Sita Sejumlah Dokumen

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 17:31 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait penanganan dugaan suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hari ini.

Informasi tersebut diutarakan jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi para wartawan, Senin (5/2).

"Penggeledahan di beberapa lokasi dengan tersangka NSW dan IS,” sambungnya.


Menurut Febri, penggeledahan dilakukan oleh tim secara paralel sejak pukul 11.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan di ruang kerja dan ruang dinas Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.

"Juga kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Dinas Perizinan dan Penanaman Modal," terang Febri.

Febri menambahkan, hingga saat ini tim dari KPK masih berada di lapangan melakukan penggeledahan lokasi.

"Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen terkait dana kapitasi serta barang bukti elektronik," tambah Febri

KPK menetapkan Bupati Jombang, Nyono Suharli, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyanti, sebagai tersangka suap.

Nyono diduga kuat menerima uang suap Rp 434 juta dari Inna. Dugaan KPK, suap tersebut diberikan Inna agar ia ditetapkan sebagai kepala dinas definitif. Sedangkan uang suap yang diterima Nyono diduga bakal digunakan untuk kepentingan Pilkada Jombang tahun ini. Ia mencalonkan diri untuk menjabat dua periode.

Inna sebagai pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Nyono sebagai penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya