Berita

Hukum

Polri Sudah Terima Red Notice Bocah Argentina Yang Hilang

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 16:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Mabes Polri telah menerima red notice dari Interpol untuk kemudian menindaklanjuti pencarian bocah asal Argentina Alum Lagone Avalos (7 tahun) yang diduga dibawa kabur oleh mantan suami ibunya ke Indonesia.

"Kami mendapatkan dua. Satu yellow notice itu untuk anak tersebut yang umur 7 tahun. Yang kedua, ada red notice untuk orang tua yang patut diduga telah melarikan anaknya," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/1).

Setelah mendapatkan red notice maka Mabes Polri akan mendistribusikan ke Polda dan Polres yang ada di seluruh wilayah Indonesia.


Dijelaskan Martinus, kasus ini merupakan satu persoalan rumah tangga yang sebelumnya telah dilaporkan oleh sang ibu bocah Elizabeth Avalos (27) kepada Kepolisian Argentina.

"Pihak Argentina melaporkannya ke Interpol untuk diterbitkan red notice. Sudah muncul red notice dan sudah diterima oleh Polri melalui Divhubinter dua minggu yang lalu," jelas Martinus.

Untuk selanjutnya, kata Martinus, pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada pihak imigrasi, pasalnya pihak imigrasi memilki sistem ketika ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia saat paspornya dicek memberikan tanda alias bunyi, maka patut diduga WNA tersebut memiliki catatan dari Interpol.

"Di imigrasi itu memiliki jaringan internasional memiliki satu hubungan yang terkoneksi yang bilamana WNA itu masuk ke Indonesia, paspornya dicek menimbulkan bunyi bahwa yang bersangkutan memiliki catatan di kepolisian interpol," ujarnya.

Ditembahkan Martinus, red notice ini bersifat sebagai dasar Kepolisian Indonesia untuk dapat mengamankan pelaku selama 20 atau 30 hari kedepan sampai ada kepastian apakah nanti akan diambil oleh pihak Kepolisian Argentina atau diekstradisi maupun dapat diproses hukum di Indonesia.

Bocah Argentina bernama Alum Langone Avalos dilaporkan hilang oleh ibunya dan diduga ada di Jakarta. Informasi kehilangan disampaikan akun Twitter Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosDKI1, Kamis (1/2). [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya