Berita

Salamudin Daeng/Net

Hukum

Salamudin Daeng Dilaporkan, Polisi: Prinsipnya Setiap Aduan Kami Terima

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 14:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Ekonom sekaligus aktivis dan peneliti tambang, Salamuddin Daeng dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena tulisannya yang dianggap mengkritik pemerintah.

Laporan itu kini ditindaklanjuti oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Derian menjelaskan soal alasan polisi menerima laporan tersebut.

"Pada prinsipnya setiap laporan dari masyarakat diterima," kata Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi, Senin (5/1).


Mantan Kasubdit I Ditipidkor Bareskrim Polri itu mengatakan, dari setiap laporan dari masyarakat akan dipelajari apakah dikuatkan dengan bukti-bukti pendukung yang menguatkan laporan itu sendiri.

"Apabila tercapai yang didakwa maka ada kewajiban bagi kita untuk membuatkan laporan," jelas Adi.

Salamuddin Daeng dituduh telah melakukan ujaran kebencian kepada pemerintah terkait tulisannya yang berjudul 'Ada Penjarahan Uang BUMN untuk Beli Saham Rio Tinto di Freeport.'

Tulisan tersebut bagi si pelapor dituduh telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian melalui media eletronik, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 28 ayat 2, pasal 45A ayat 2 dan atau pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Dalam menghadapi upaya kriminalisasi tersebut, Salamuddin Daeng didampingi oleh Ali Lubis seorang pengacara muda dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). ACTA sendiri dipimpin oleh advokat muda yang juga mantan aktivis 1998 Habiburokhman.

Tulisan Salamuddin Daeng tentang Freeport sangat terkait dengan pengetahuannya yang sangat dalam tentang wujud nyata eksploitasi dan penghisapan dari lubang tambang. Sebuah kejahatan kemanusiaan dan lingkungan hidup terpotret sangat jelas dari lubang tambang.

Salamuddin Daeng adalah seorang aktivis sejak zaman mahasiswa (1998). Ketika menjadi aktivis LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Salamuddin Daeng menerbitkan buku pandangannya yang merupakan hasil penelitiannya tentang eksploitasi di sektor pertambangan. Buku tersebut berjudul 'Penjajahan Dari Lubang Tambang.'

Tulisan Salamuddin Daeng yang diperkarakan tersebut jelas merupakan sebuah pandangan politik dan kritik terhadap arah kebijakan Pemerintahan Joko Widodo dalam divestasi saham Freeport. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya