Berita

Ardy Mbalembout/RMOL

Hukum

Sesudah Peradi, Demokrat Juga Akan Laporkan Firman Wijaya Ke Bareskrim

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 13:19 WIB | LAPORAN:

. Partai Demokrat tidak hanya melaporkan advokat Firman Wijaya ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tetapi juga ke Bareskrim Mabes Polri.

Sekretaris Divisi Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat, Ardy Mbalembout mengatakan pihaknya akan melaporkan Firman terkait tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kami mempersiapkan untuk melaporkan yang bersangkutan di Mabes Polri, tentang melanggar pasal 310 pasal 311 KUHP junto 27 ayat 1 UU IT junto pasal 5 ayat 3," ujarnya Ardy usai melaorkan Firman, di kantor Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Senin (5/2).


Firman dianggap telah menyampaikan berita bohong di luar persidangan dan memberikan opini-opini yang sesat.

Seolah ingin bergerak cepat karena Firman tidak memiliki iktikad baik untuk menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf kepada SBY dan Demokrat, advokasi bantuan hukum Demokrat akan melaporkan Firman ke Bareskrim dalam minggu ini.

"Kalau enggak besok, lusa. Kami akan memberikan surat undangan ke temen-temen," tukas Ardy.

Ke Peradi, Demokrat melaporkan Firman karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam UU Advokat yaitu pasal 6 dan pasal 7. Peradi diminta untuk mendengarkan keterangan Firman. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya