Berita

Net

Hukum

Suap RAPBD Jambi, KPK Garap Politisi Nasdem

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 12:40 WIB | LAPORAN:

Sejumlah anggota DPRD Jambi hari ini (Senin, 5/2) diagendakan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, guna melengkapi berkas perkara tersangka yang juga Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arfan (ARN), pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap politisi Partai Nasdem Kusnidar.

"Kusnidar, anggota DPRD Jambi 2014-2019 diperiksa untuk tersangka ARN," katanya saat dikonfirmasi, sesaat tadi.


Selain Kusnidar, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Mauli Pulungan. Sama seperti Kusnidar, anggota
DPRD Jambi ini keterangannya juga dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara Arfan.

Kasus suap yang terjadi di Jambi terjadi antara eksekutif dan legislatif. Pihak eksekutif selaku yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus ini adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saipudin, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.

Sementara satu tersangka penerima suap adalah Supriono selaku anggota DPRD Jambi.

Uang Rp 4,7 miliar yang ditemukan KPK dalam operasi tangkap tangan diduga terkait pembahasan R- APBD Provinsi Jambi 2018. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, uang diberikan agar anggota DPRD bersedia menghadiri rapat pembahasan Rancangan APBD.

Belakangan KPK melakukan pengembangan terhadap perkara suap ketuk palu ini dan menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi tersangka. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar yang diduga digunakan untuk menyuap para anggota DPRD. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya