Berita

Hukum

Pengacara Fredrich: Praperadilan Belum Gugur Kalau Sidang Belum Dimulai

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 11:49 WIB | LAPORAN:

. Tersangka merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi yakin praperadilan yang diajukannya ke PN Jakarta Selatan tetap bisa berjalan meski berkas perkara sudah dilimpahkan oleh KPK ke penuntutan.

Kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa menegaskan praperadilan tetap bisa berjalan kalau kliennya belum naik sidang.

"Ya enggak apa-apa, praperadilan jalan aja terus. Dari mana bisa dikatakan gugur wong sidangnya belum dimulai kok," terang dia sebelum sidang perdana praperadilan kleinnya di PN Jakarta Selatan, Senin (5/2).


"Ya memang kalau disidangkan gugur kan, tapi baru disidangkan hari Kamis kan? Masih ada waktu beberapa hari lagi, siapa tahu hakim ngebut kan, dua hari selesai," sambungnya.

Hingga memasuki pukul 11.30 WIB, sidang perdana praperadilan tersebut belum juga dimulai. Kata Sapriyanto, dia akan meminta kepada majelis hakim untuk tetap melanjutkan sidang, meski berkas kliennya sudah dilimpahkan ke penuntutan oleh KPK.

"Ya kita minta kepada majelis, kalau menurut UU kan tujuh hari sudah harus diputus kan, tujuh hari itu maksimal loh. Jadi kita kembalikan kepada hakim yang memeriksa perkara," pungkasnya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya