Berita

Foto: RMOL

Hukum

Resmi, Bupati Jombang Jadi Tersangka KPK

MINGGU, 04 FEBRUARI 2018 | 16:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka.

Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim Satgas KPK, kemarin (Sabtu, 3/2).

"KPK meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan status tersangka terhadap dua orang,” jelas Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK Jakarta, Minggu (4/2).


Suharli, KPK juga menetapkan pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Inna Silestyanti sebagai tersangka. Dia memberikan suap kepada Nyono.

“Disimpulkan adanya memberikan hadiah atau janji terkait penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang,” jelas Laode.

Uang yang dijadikan suap diduga berasal dari dana kapitasi beberapa puskesmas di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pemberian suap juga diduga berkaitan agar Bupati Nyono menjadikan Inna sebagai Kadis Kesehatan Definitif.

Uang suap tersebut juga diduga untuk membiayai kampanye sang bupati. Perolehan uang tersebut juga diduga berasal dari puskesmas-puskesmas di Jombang.

Sebagai pemberi suap, Inna Silestyanti disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara penerima, Nyono Suharli disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya