Berita

Wartawan BBC Ditahan/Ditjen Imigrasi

Nusantara

Ditjen Imigrasi: Kasus Wartawan BBC Jadi Pelajaran Untuk Orang Asing Di Indonesia

MINGGU, 04 FEBRUARI 2018 | 03:46 WIB | LAPORAN:

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Timika menahan paspor jurnalis asing, BBC asal Australia, Rebecca Alice Henschke akibat cuitan di akun twitter pribadinya.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan, cuitan Rebecca yang menulis bantuan untuk anak-anak gizi buruk di Papua berupa mi instan dan biskuit dinilai menghina anggota TNI yang bertugas di satgas KLB Asmat, Papua.

“Cuitannya dapat menimbulkan persepsi dan kesan negatif terhadap Pemerintah. Tindakan keimigrasian yang dilakukan adalah menahan Paspor yang bersangkutan sampai dengan proses pemeriksaan selesai dilakukan,” ujar Agung melalui keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (3/2).


Melalui akun twitternya, @rebeccahenschke, Rebecca menuliskan, "this is the aid coming in for severely malnourished children in Papua - instant noodles,  super sweet soft drinks and biscuits" sebagai keterangan foto yang diunggahnya. Pada gambar terlihat foto beberapa kardus biskuit, mie instan dan minuman ringan yang menurut Rebecca adalah bantuan bagi penduduk Asmat.

Dari keterangan TNI, cuitan itu tidak sesuai kenyataan bahwa foto di dermaga itu bukan sumbangan, melainkan barang-barang dagangan yang kebetulan ada di lokasi.

Agung menjelaskan cuitan Rebecca dipermasalahkan karena pemerintah telah berusaha sangat keras dalam memberikan bantuan kemanusiaan terhadap bencana yang saat ini menimpa masyarakat Asmat.

“Cuitan di akun pribadinya tidak hanya menyinggung Pemerintah tetapi juga masyarakat Indonesia yang selama menyaksikan kemajuan pembangunan di wilayah Papua, serta mencederai profesi jurnalis yang harus berimbang dalam pemberitaan berdasarkan fakta yang ada,” tambah Agung.

Agung mengatakan pihak Imigrasi Timika bersama Tim Pengawas Orang Asing (PORA) terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"Perbuatan Jurnalis BBC warga negara Australia Rebecca Alice Henschke tidak menghormati dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga menjadi pembelajaran bersama bagi orang asing lainnya agar ketika tinggal dan berada di wilayah Indonesia harus menghormati peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku, seperi kata pepatah 'Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung'," demikian Agung. [san]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya