Berita

Nusantara

Pengemudi Ojek Online Kedapatan Bawa Sabu Di Tamansari

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 16:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Pengemudi ojek online terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa 3.18 gram sabu di dalam jol motornya.

Pria berinisial AI alias AG (34) tidak bisa mengelak saat jajaran unit narkoba Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat meringkusnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menjelaskan, mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan polisi terhadap gerak gerik pelaku.


Kemudian anggota langsung menangkap dan menggeledah. Setelah digeledah ternyata kecurigaan polisi benar bahwa pelaku membawa sabu yang disimpan di bungkus rokok.

"Saat digeledah anggota menemukan barang bukti 1 paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di dalam jaketnya," kata Suhermanto dalam keteranganya, Sabtu (3/2).

Dijelaskan Suhermanto, penangkapan itu terjadi di Tamansari pada Rabu (31/1) yang dipimpin oleh Kanit narkoba Polsek Tambora Iptu Anggoro. Kemudian polisi melakukan penggeledahan di box motor pelaku lalu didapati kembali barang bukti berupa tujuh paket sabu dan timbangan elektrik.

"Kemungkinan pelaku IG alias AG akan melakukan transaksi narkoba," tambahnya.

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu, satu timbangan elektrik, dua buah hanphone dan satu unit sepeda motor.

"Seperti arahan pimpinan kami Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi untuk mematikan ruang gerak peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan akan menindak tegas terukur jika pelaku mencoba melawan petugas serta menghilangkan stigma masyarakat Jakarta Barat dari kampung narkoba," pungkas Suhermanto. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya