Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Bakal Tahan Zumi Zola Saat Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 03:51 WIB | LAPORAN:

Gubernur Jambi Zumi Zola bakal menjadi tahanan KPK setelah resmi berstatus tersangka penerima gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan penahanan terhadap Zumi bakal dilakukan setelah pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

"Biasanya KPK akan melakukannya sesegera mungkin. Setelah dipanggil sebagai tersangka kemudian diperiksa biasanya akan lakukan penahanan," ujar Basaria di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).


Zumi resmi menyandang status tersangka bersama Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi, Arfan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di provinsi Jambi dan penerimaan lain.

Zumi dan Arfan diduga menerima uang sejumlah Rp6 miliar dari beberapa kontraktor terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Uang itu disinyalir digunakan sebagai 'uang ketok' yang diberikan kepada anggota DPRD Jambi.

Zumi dan Arfan disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya