Berita

Foto/Net

Hukum

Kubu Novanto Salahkan Agus Raharjo

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 00:52 WIB | LAPORAN:

Penasihat Hukum mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, Ma‎qdir Ismail menilai langkah panitia lelang proyek e-KTP merupakan suatu kebijakan, meski tidak mengikuti rekomendasi ‎Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Karenanya, sangat janggal bila akhirnya KPK memasukan persoalan tersebut ke dalam ranah hukum pidana korupsi.

"Ini pilihan kebijakan, mestinya tidak bisa dijadikan alasan untuk mempidanakan Pak SN (Setya Novanto)," kata Maqdir Ismail, Jumat (2/2).


Menurut Maqdir, pilihan kebijakan itu sepenuhnya ada di tangan Kemendagri selaku pemilik proyek. Justru Maqdir mencurigai karena saran LKPP yang saat itu dipimpin oleh Agus Rahardjo tidak diikuti, akhirnya dipermasalahkan saat menjadi Ketua KPK.
‎
"Terhadap pilihan kebijakan pengadaan ikut saran LKPK atau tidak, tidak ada sangkut pautnya dengan Pak SN. Hal ini sepenuhnya kebijakan eksekutif. Yang menjadi masalah sekarang dikesankan seolah-olah bila kebijakan mengenai penganggaran dan pengadaan di Kemendagri diintervensi oleh Pak SN, dan Pak SN dikatakan sebagai bosnya Andi bersama-sama dengan Andi mengaturnya. Ini kan pakai ilmu otak atik gathuk," kata Maqdir.

Sebelumnya diwartakan, eks staf Wakil Presiden, Sofyan Djalil pernah meminta LKPP dan Kemendagri tidak berselisih di media mengenai proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan pejabat LKPP Setya Budi Arijanta saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.‎

"Waktu itu rapat di Kantor Wapres, Pak Sofyan Djalil yang memimpin rapat itu minta agar tidak ribut-ribut di media soal e-KTP," kata Setya Budi.

Awalnya, dugaan penyimpangan proyek pengadaan e-KTP pernah dibahas di Kantor Wakil Presiden pada 2011. Wakil Presiden saat itu dijabat oleh Boediono, sementara LKPP ketika itu dipimpin Agus Rahardjo.

Saat itu, LKPP mengkritisi temuan pihaknya soal dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek e-KTP. Gamawan Fauzi yang saat itu sedang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, tak terima dengan tudingan LKPP.

Gamawan kemudian melapor itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).‎

Menurut Setya, Presiden SBY waktu itu lalu menugaskan Boediono untuk menyelesaikan masalah antara LKPP dan Kemendagri. Kedua pihak kemudian dipertemukan di Kantor Wapres.

Dalam pertemuan itu, LKPP tetap pada keyakinan bahwa terjadi penyimpangan dalam proses lelang proyek e-KTP. LKPP bersikeras bahwa kontrak pengadaan e-KTP harus dibatalkan.‎

Namun, Sofyan Djalil minta proyek tetap dilaksanakan. Akhirnya, LKPP menarik diri dari pendampingan proyek.

"Waktu itu alasannya karena e-KTP itu dibutuhkan untuk pemilu, akhinya tetap dilanjutkan," kata Setya.‎ [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya