Berita

Foto/Net

Hukum

Kubu Novanto Salahkan Agus Raharjo

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 00:52 WIB | LAPORAN:

Penasihat Hukum mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, Ma‎qdir Ismail menilai langkah panitia lelang proyek e-KTP merupakan suatu kebijakan, meski tidak mengikuti rekomendasi ‎Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Karenanya, sangat janggal bila akhirnya KPK memasukan persoalan tersebut ke dalam ranah hukum pidana korupsi.

"Ini pilihan kebijakan, mestinya tidak bisa dijadikan alasan untuk mempidanakan Pak SN (Setya Novanto)," kata Maqdir Ismail, Jumat (2/2).


Menurut Maqdir, pilihan kebijakan itu sepenuhnya ada di tangan Kemendagri selaku pemilik proyek. Justru Maqdir mencurigai karena saran LKPP yang saat itu dipimpin oleh Agus Rahardjo tidak diikuti, akhirnya dipermasalahkan saat menjadi Ketua KPK.
‎
"Terhadap pilihan kebijakan pengadaan ikut saran LKPK atau tidak, tidak ada sangkut pautnya dengan Pak SN. Hal ini sepenuhnya kebijakan eksekutif. Yang menjadi masalah sekarang dikesankan seolah-olah bila kebijakan mengenai penganggaran dan pengadaan di Kemendagri diintervensi oleh Pak SN, dan Pak SN dikatakan sebagai bosnya Andi bersama-sama dengan Andi mengaturnya. Ini kan pakai ilmu otak atik gathuk," kata Maqdir.

Sebelumnya diwartakan, eks staf Wakil Presiden, Sofyan Djalil pernah meminta LKPP dan Kemendagri tidak berselisih di media mengenai proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan pejabat LKPP Setya Budi Arijanta saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.‎

"Waktu itu rapat di Kantor Wapres, Pak Sofyan Djalil yang memimpin rapat itu minta agar tidak ribut-ribut di media soal e-KTP," kata Setya Budi.

Awalnya, dugaan penyimpangan proyek pengadaan e-KTP pernah dibahas di Kantor Wakil Presiden pada 2011. Wakil Presiden saat itu dijabat oleh Boediono, sementara LKPP ketika itu dipimpin Agus Rahardjo.

Saat itu, LKPP mengkritisi temuan pihaknya soal dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek e-KTP. Gamawan Fauzi yang saat itu sedang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, tak terima dengan tudingan LKPP.

Gamawan kemudian melapor itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).‎

Menurut Setya, Presiden SBY waktu itu lalu menugaskan Boediono untuk menyelesaikan masalah antara LKPP dan Kemendagri. Kedua pihak kemudian dipertemukan di Kantor Wapres.

Dalam pertemuan itu, LKPP tetap pada keyakinan bahwa terjadi penyimpangan dalam proses lelang proyek e-KTP. LKPP bersikeras bahwa kontrak pengadaan e-KTP harus dibatalkan.‎

Namun, Sofyan Djalil minta proyek tetap dilaksanakan. Akhirnya, LKPP menarik diri dari pendampingan proyek.

"Waktu itu alasannya karena e-KTP itu dibutuhkan untuk pemilu, akhinya tetap dilanjutkan," kata Setya.‎ [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya