Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Dibekuk, 25 Kg Sabu Disita

JUMAT, 02 FEBRUARI 2018 | 22:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menangkap enam orang pengedar sabu antar provinsi. Dari penangkapan jaringan ini polisi menyita barang bukti berupa 25,4 kg sabu.

"Semua barang bukti narkoba tersebut bernilai Rp 38,1 miliar," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat melakukan press release di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (2/2).

Keenam pelaku yang ditangkap berinisial AN, MA, SR, DN, AI dan MSL.


Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. MSL, AN, dan MA ditangkap pada 29 Januari 2018 saat transaksi penyerahan sabu seberat 1 kg untuk dikirim ke pelaku DN. DN dan SR ditangkap pada hari yang sama, kemudian pada 31 Januari 2017, AI ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam.

"Jika diasumsikan satu gram sabu dipakai lima orang, maka dari pengungkapan ini dapat menyelamatkan 127 ribu orang," ucapnya.

Agung mengatakan jaringan ini diungkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka IR yang ditangkap pada September 2017 dengan barang bukti seberat 4,2 kg. Dia mengatakan jaringan narkoba antar provinsi ini memiliki safehouse di Batam, Kepulauan Riau.

"Sabu ini merupakan kiriman dari Thailand via laut dengan transit di Malaysia dan bersandar di pulau terluar sekitar Aceh Utara," demikian kata Irjen Agung seperti dilansir RMOLJabar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya