Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Dibekuk, 25 Kg Sabu Disita

JUMAT, 02 FEBRUARI 2018 | 22:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menangkap enam orang pengedar sabu antar provinsi. Dari penangkapan jaringan ini polisi menyita barang bukti berupa 25,4 kg sabu.

"Semua barang bukti narkoba tersebut bernilai Rp 38,1 miliar," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat melakukan press release di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (2/2).

Keenam pelaku yang ditangkap berinisial AN, MA, SR, DN, AI dan MSL.


Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. MSL, AN, dan MA ditangkap pada 29 Januari 2018 saat transaksi penyerahan sabu seberat 1 kg untuk dikirim ke pelaku DN. DN dan SR ditangkap pada hari yang sama, kemudian pada 31 Januari 2017, AI ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam.

"Jika diasumsikan satu gram sabu dipakai lima orang, maka dari pengungkapan ini dapat menyelamatkan 127 ribu orang," ucapnya.

Agung mengatakan jaringan ini diungkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka IR yang ditangkap pada September 2017 dengan barang bukti seberat 4,2 kg. Dia mengatakan jaringan narkoba antar provinsi ini memiliki safehouse di Batam, Kepulauan Riau.

"Sabu ini merupakan kiriman dari Thailand via laut dengan transit di Malaysia dan bersandar di pulau terluar sekitar Aceh Utara," demikian kata Irjen Agung seperti dilansir RMOLJabar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya