Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengakui, masih belum semua daerah bisa memaksimalkan dana desa. Salah satu yang masih terkendala adalah wilayah Papua.
"Untuk Papua, penggunaan dana desa belum sesuai harapan. Kita akan mengirim tim ke sana untuk mengetahui penyebabnya," kata Eko dalam siaran persnya, Rabu (31/1).
Berdasarkan laporan anak buahnya, Eko mengaku, ada beberapa kendala yang dihadapi masyarakat pedesaan Papua. Salah satunya, tradisi masyarakat yang hidup berpindah tempat (nomaden).
"Kesulitannya, masyarakat hidup berpindah-pindah," ungkapnya.
Kemendes, kata Eko, akan membentuk klaster pertanian di Papua supaya mereka bisa bertani. Sehingga dengan adanya klaster pertanian, terang Eko, warga Papua tak usah berpindah-pindah lagi. Sebab pangannya sudah terjamin melalui pertanian mandiri.
Pihak Kemendes juga akan berkoordinasi dengan pemangku adat setempat untuk menyikapi kultur masyarakat yang kerap nomaden.
"Kalau hidup berpindah-pindah, kita nggak bisa bikin klaster. Jadi, harus kerjasama dengan pemuka adat," tuturnya.
Saat ini, sudah 43 kabupaten yang melaksanakan pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) dengan memanfaatkan dana desa. Prukades ini bisa mengurangi desa tertinggal. Sekaligus mengurangi desa tertinggal dengan menyerap tenaga kerja.
Dalam Undang-undang (UU) Nomor 6/2014 tentang Desa mengarahkan pembangunan untuk mencapai daya saing desa dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditempuh melalui pengakuan atau rekognisi atas eksistensi desa, disertai pengakuan atas wewenang atau subsidiaritas desa.
Guna mendukung hal tersebut, Kemendesa telah mentransfer dana desa ke seluruh 74.910 desa sebesar Rp 20,7 triliun pada 2015, Rp 46,9 triliun pada 2016, dan Rp 60 triliun pada 2017.
Selama ini rekayasan kawasan perdesaan, terang Eko, memiliki kelemahan, berupa partisipasi swasta sangat lemah, sehingga kawasan ekonomis tidak berkelanjutan.
Kelemahan manajerial disebabkan oleh ketiadaan pengelola kawasan. Dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga tidak berkelanjutan.
Untuk mengatasi hal tersebut, dikembangkan Prukades. Pihak swasta dalam skala besar berpartisipasi sebagai off taker, rantai pemasaran, rantai input produksi. Selain itu, diangkat pula wirausaha sosial sebagai pengelola operasional sehari-hari.
[san]