Berita

Tito-Ahok/net

Hukum

Tolak Disamakan Dengan Ahok, Kapolri Ogah Telusuri Pengunggah Videonya

RABU, 31 JANUARI 2018 | 18:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Video Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang menjadi viral karena dianggap mendeskriditkan ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah ternyata telah diedit alias dipotong-potong.

Kendati demikian, Mabes Polri enggan untuk menelusuri siapa orang yang mengedit ataupun mengunggah pertama kali video Kapolri itu.

"Kita tidak berpikir sampai sana dulu. Langkah pertama untuk bersilaturahmi tabbayun dengan ormas Islam," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, di rumah dinas Kapolri, Rabu (31/1).


Mabes Polri juga menolak istilah Kapolri 'di-Ahok-kan' lantaran videonya diedit. Istilah ini muncul saat kontroversi besar yang menimpa terpidana Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menjelang Pilgub DKI Jakarta 2017 akibat pidatonya di Kepulauan Seribu yang diunggah ke dunia maya. Video itu kemudian disunting dan ditambahkan teks oleh seorang warganet, Buni Yani.

Hal itu membuat Ahok diserang dengan isu penistaan agama dan kebencian terhadap etnis yang berujung pada kekalahan di Pilgub DKI Jakarta 2017.

Iqbal mengaku, dalam menyikapi viralnya video tersebut Kapolri sangat tenang dan tidak responsif. Kapolri, kata Iqbal lebih memilih untuk menjalin silaturahmi dengan sejumlah ormas Islam demi mengantisipasi situasi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Kapolri tenang, tidak ada reaksi yang reaktif, karena memang orang benar dan jujur tidak akan ada apa-apa,” ujar mantan Kapolrestabes Surabaya itu.

Iqbal menambahkan video yang beredar itu banyak kontennya yang direkayasa sehingga pernayataan Kapolri dalam pidatonya di Pondok Pesantren Anawawi, Serang, Banten Februari 2017 lalu tidak lagi utuh.

Masih kata Iqbal, Kapolri mengatakan demikian karena pada saat itu dalam suasana Pilkada DKI dimana Calon Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok tengah menjadi sorotan umat Islam lantaran ucapannya yang dianggap menistakan agama.

"Bahwa Kapolri memotivasi dan menyampaikan ke seluruh jajaran untuk lebih memperkuat tali silaturahmi untuk semua ormas Islam," demikian Iqbal. [san]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya