Berita

Nusantara

Lahan Hijau Tak Bisa Diubah Jadi Komersil

RABU, 31 JANUARI 2018 | 17:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Politisi Kebon Sirih ikut menyoroti rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Jakarta Utara. Disorot karena gedung rencananya dibangun di atas lahan hijau. Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) pun diminta tidak asal merubah peruntukan karena dapat menyalahi peraturan.

"Perubahan peruntukan harus kita lihat rencana detail tata ruang (RDTR)-nya. Kalau memang awalnya ruang terbuka hijau (RTH) pasti tidak bisa diubah menjadi kawasan komersil," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Rabu (31/1).

Gembong mengatakan, RDTR mengikat program kerja dinas terkait di Pemprov DKI Jakarta. Termasuk peruntukan lahan bagi ruang terbuka hijau, maupun Dinas KUMKMP, tetap harus mengacu pada RDTR tersebut.


"Apapun peruntukannya, baik itu lokasi komersil maupun UKM dan lainnya, tetap harus mengacu pada peraturan hukum yang ada," ujar Gembong.

Warga yang bergabung dalam RW 12, 14 dan 15 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berserta para mantan pemulung di kawasan itu menolak dengan tegas, atas rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur.

Para pemulung menolak pembangunan usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena sebelumnya mereka dipindah dari lokasi itu untuk alasan jalur hijau. Saat ini foto-foto desain perencanaan kawasan komersial itu sudah tersebar di kalangan wartawan di Balaikota DKI.

"Kami dari Ikatan Pemulung Penjaringan menolak rencana Pemprov DKI tersebut. Dulu kami mau pindah tanpa diberikan uang kerohiman karena lahan itu akan dijadikan jalur hijau. Kenapa sekarang lahan itu mau dikomersilkan," ucap Ketua Ikatan Pemulung Penjaringan, Muhammad Hasyim.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya