Berita

Nusantara

Lahan Hijau Tak Bisa Diubah Jadi Komersil

RABU, 31 JANUARI 2018 | 17:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Politisi Kebon Sirih ikut menyoroti rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Jakarta Utara. Disorot karena gedung rencananya dibangun di atas lahan hijau. Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) pun diminta tidak asal merubah peruntukan karena dapat menyalahi peraturan.

"Perubahan peruntukan harus kita lihat rencana detail tata ruang (RDTR)-nya. Kalau memang awalnya ruang terbuka hijau (RTH) pasti tidak bisa diubah menjadi kawasan komersil," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Rabu (31/1).

Gembong mengatakan, RDTR mengikat program kerja dinas terkait di Pemprov DKI Jakarta. Termasuk peruntukan lahan bagi ruang terbuka hijau, maupun Dinas KUMKMP, tetap harus mengacu pada RDTR tersebut.


"Apapun peruntukannya, baik itu lokasi komersil maupun UKM dan lainnya, tetap harus mengacu pada peraturan hukum yang ada," ujar Gembong.

Warga yang bergabung dalam RW 12, 14 dan 15 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berserta para mantan pemulung di kawasan itu menolak dengan tegas, atas rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur.

Para pemulung menolak pembangunan usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena sebelumnya mereka dipindah dari lokasi itu untuk alasan jalur hijau. Saat ini foto-foto desain perencanaan kawasan komersial itu sudah tersebar di kalangan wartawan di Balaikota DKI.

"Kami dari Ikatan Pemulung Penjaringan menolak rencana Pemprov DKI tersebut. Dulu kami mau pindah tanpa diberikan uang kerohiman karena lahan itu akan dijadikan jalur hijau. Kenapa sekarang lahan itu mau dikomersilkan," ucap Ketua Ikatan Pemulung Penjaringan, Muhammad Hasyim.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya