Berita

Nusantara

Lahan Hijau Tak Bisa Diubah Jadi Komersil

RABU, 31 JANUARI 2018 | 17:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Politisi Kebon Sirih ikut menyoroti rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Jakarta Utara. Disorot karena gedung rencananya dibangun di atas lahan hijau. Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) pun diminta tidak asal merubah peruntukan karena dapat menyalahi peraturan.

"Perubahan peruntukan harus kita lihat rencana detail tata ruang (RDTR)-nya. Kalau memang awalnya ruang terbuka hijau (RTH) pasti tidak bisa diubah menjadi kawasan komersil," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Rabu (31/1).

Gembong mengatakan, RDTR mengikat program kerja dinas terkait di Pemprov DKI Jakarta. Termasuk peruntukan lahan bagi ruang terbuka hijau, maupun Dinas KUMKMP, tetap harus mengacu pada RDTR tersebut.


"Apapun peruntukannya, baik itu lokasi komersil maupun UKM dan lainnya, tetap harus mengacu pada peraturan hukum yang ada," ujar Gembong.

Warga yang bergabung dalam RW 12, 14 dan 15 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berserta para mantan pemulung di kawasan itu menolak dengan tegas, atas rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur.

Para pemulung menolak pembangunan usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena sebelumnya mereka dipindah dari lokasi itu untuk alasan jalur hijau. Saat ini foto-foto desain perencanaan kawasan komersial itu sudah tersebar di kalangan wartawan di Balaikota DKI.

"Kami dari Ikatan Pemulung Penjaringan menolak rencana Pemprov DKI tersebut. Dulu kami mau pindah tanpa diberikan uang kerohiman karena lahan itu akan dijadikan jalur hijau. Kenapa sekarang lahan itu mau dikomersilkan," ucap Ketua Ikatan Pemulung Penjaringan, Muhammad Hasyim.[dem]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya