Berita

Nusantara

Lahan Hijau Tak Bisa Diubah Jadi Komersil

RABU, 31 JANUARI 2018 | 17:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Politisi Kebon Sirih ikut menyoroti rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Jakarta Utara. Disorot karena gedung rencananya dibangun di atas lahan hijau. Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) pun diminta tidak asal merubah peruntukan karena dapat menyalahi peraturan.

"Perubahan peruntukan harus kita lihat rencana detail tata ruang (RDTR)-nya. Kalau memang awalnya ruang terbuka hijau (RTH) pasti tidak bisa diubah menjadi kawasan komersil," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Rabu (31/1).

Gembong mengatakan, RDTR mengikat program kerja dinas terkait di Pemprov DKI Jakarta. Termasuk peruntukan lahan bagi ruang terbuka hijau, maupun Dinas KUMKMP, tetap harus mengacu pada RDTR tersebut.


"Apapun peruntukannya, baik itu lokasi komersil maupun UKM dan lainnya, tetap harus mengacu pada peraturan hukum yang ada," ujar Gembong.

Warga yang bergabung dalam RW 12, 14 dan 15 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berserta para mantan pemulung di kawasan itu menolak dengan tegas, atas rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur.

Para pemulung menolak pembangunan usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena sebelumnya mereka dipindah dari lokasi itu untuk alasan jalur hijau. Saat ini foto-foto desain perencanaan kawasan komersial itu sudah tersebar di kalangan wartawan di Balaikota DKI.

"Kami dari Ikatan Pemulung Penjaringan menolak rencana Pemprov DKI tersebut. Dulu kami mau pindah tanpa diberikan uang kerohiman karena lahan itu akan dijadikan jalur hijau. Kenapa sekarang lahan itu mau dikomersilkan," ucap Ketua Ikatan Pemulung Penjaringan, Muhammad Hasyim.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya