Usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengangkat pelaksana tugas (Plt) gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat dari petinggi Polri terus disorot. Kali ini Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris yang angkat suara.
Tigor mengatakan, usulan yang dikeluarkan oleh Mendagri tersebut tidak perlu masuk ranah politik dan didramatisasi. Sebab tidak ada potensi kecurangan atau keberpihakan Plt gubernur dari perwira polri untuk memenangkan pasangan calon tertentu saat parhelatan pilkada.
"Tidak perlu dipolitisasi dan tidak akan nada potensi kecurangan yang bisa dilakukan. Polri itu netral, usul ini murni untuk mengisi kekosongan jabatan dan melayani masyarakat," kata Tigor melalui pesan tertulisnya, Rabu (31/1).
Tigor menjelaskan, adanya dugaan Plt gubernur dari perwira Polri akan mendukung pasangan calon yang diusung partai pro pemerintah adalah salah, karena banyak juga calon kepala daerah yang diusung parpol diluar pemerintahan, namun berkoalisi dengan parpol pemerintah seperti Sumatera Utara dan Jawa Barat.
"Plt gubernur dari perwira polri tidak mungkin bisa digunakan sebagai alat untuk membantu pemenangan pasangan kepala daerah yang diusung partai pemerintah. Sebab ada KPU, Bawaslu dan masyarakat yang mengawasi. Selain itu, ini era keterbukaan dengan adanya medsos akan sulit untuk melakukan kecurangan dalam Pilkada," jelas Tigor.
Terkait dengan munculnya dua nama jenderal kepolisian berpangkat inspektur jenderal yang diusulkan Mendagri untuk mengisi kekosongan kursi gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara yaitu Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin, Tigor mengatakan, dua perwira tersebut berpengalaman dalam hal keamanan dan ketertiban sehingga kehadiran mereka dibutuhkan untuk mengatasi wilayah yang dianggap dianggap kurang aman.
"Dua wilayah itu dianggap karena kurang aman sehingga yang cocok yaitu TNI dan Polri," ujar Tigor.
Terakhir Tigor menilai, kebijakan ini memang dibutuhkan karena pilkada serentak diikuti 17 provinsi, sedangkan Kemendagri hanya memiliki tujuh pejabat eselon satu untuk menjabat Plt gubernur.
Artinya masih dibutuhkan sekitar 13 orang lagi untuk menjabat sebagai Plt. Oleh sebab itu, Kemendagri mengajak lembaga negara setingkat menteri untuk mengajukan calon pelaksana tugas.
"Usulan ini juga masih dalam proses dan belum ditetapkan oleh pemerintah, nanti kita lihat kedepannya," pungkas Tigor.
[dem]