Berita

Anies-Sandi/Net

Nusantara

Dewan PDIP: Interpelasi Anies-Sandi Tahapan Menuju Angket

RABU, 31 JANUARI 2018 | 14:59 WIB | LAPORAN:

. Beberapa kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan UU. Hal itu yang bakal dipertanyakan oleh DPRD DKI dalam penggunaan hak interpelasi.

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Sereida Tambunan mengatakan bahwa harusnya, sebelum membuat suatu kebijakan, Anies-Sandi harusnya melakukan pengkajian terlebih dahulu.

"Ini yang kita sayangkan, seharusnya Pak Anies-Sandi itu mengeluarkan kebijakan itu harus mengkaji ulang dulu," katanya di Gedung DPRD, Kebon Siir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).


Fraksi PDIP DKI kini tengah menggalang dukungan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Anies-Sandi. Ketua Fraksi PDIP  DPRD DKI, Gembong Warsono pun mengaku bahwa dari komunikasi politik yang dijalankan, sudah ada beberapa fraksi yang mendukung usulan mereka.

Fraksi PDIP menyebutkan setidaknya dua kebijakan Anies-Sandi yang melanggar UU. Pertama, penataan kawasan Tanah Abang, kedua mengenai pemberian izin penyelenggaraan kegiatan besar di Monas.

Untuk penataan kawasan Tanah Abang, kebijakan yang dianggap melanggar UU yakni penempatan PKL di salah satu ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang. Kebijakan tersebut dinilai melanggar peraturan tentang lalu lintas.

Sedangkan kebijakan pembukaan Monas untuk kegiatan masyarakat dinilai telah mengesampingkan Kepres 25/1995. Menurut aturan tersebut, Monas seharusnya menjadi kawasan yang steril untuk kegiatan-kegiatan besar karena berdekatan dengan Istana Negara.

Sereida Tambunan menambahkan bahwa bisa saja pelanggaran-pelanggaran tersebut dijadikan sebagai temuan oleh panitia hak interpelasi nanti.

"Temuan iya. Artinya dari pihak kepolisian kemarin juga sempat protes juga. Bahwa apakah itu nanti bagian dari interpelasi atau tidak, selama itu ada temuan-temuan, pelanggaran UU, peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan, ya sudah pastilah. Tapi kita lihat juga alasannya," tegas Sereida.

Sebelumnya, tidak hanya hak interpelasi, Ketua Fraksi Partai Nasdem DKI, Bestari Barus bahkan menegaskan bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa nantinya mereka juga akan meneruskan untuk menggunakan hak angket terhadap Anies-Sandi untuk melihat kelayakan keduanya memimpin Jakarta, jika di interpelasi mereka menemukan adanya penyimpangan. Dipertegas soal itu, Sereida tidak menampik.

"Tahapan-tahapan itu kan kalau memang terbukti ya pasti ke sana (angket). Memang itu tahapannya," tukas anak buah Megawati Soekarnoputri ini. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya