Berita

Fifi Lety Tjahaja Purnama Bersama Ahok/Net

Hukum

Jelang Sidang Perdana Perceraian, Adik Ahok Merasakan De Javu

RABU, 31 JANUARI 2018 | 05:04 WIB | LAPORAN:

Adik sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Tjahaja Purnama, merasakan anomali ingatan saat ingin menjalani sidang perdana perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1)

Anomali ingatan atau yang dikenal dengan De Jav itu dicurahkan pada akun instagram @fifiletytjahajapurnama. Fifi mengaku sidang dengan agenda mediasi itu serasa mengingatkannya saat Ahok menjalani persidangan kasus penodaan agama. Saat itu Fifi merupakan tim kuasa hukum Ahok

"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak de javu saja, balik ke sidang tahun lalu," tulis Fifi dalam akun Instagram @fifiletytjahajapurnama, Selasa (30/1).


"Koko Ahok secara fisik di penjara, tetapi jiwanya bebas. Mungkin ada yang secara fisik bebas tetapi jiwanya justru terpenjara," sambungnya.

Ungkapan Fifi itu menuai berbagai tanggapan dari para warganet yang berkomentar di akun Istragram itu.

"Doa yg terbaik buat Pak Ahok dan Bu Vero," tulis akun @esthereni76.

"Perpisahan itu sangat menyakitkan, mengampuni jauh lebih indah.... Jesus bless Pak Ahok and family," tulis @lidyameymeys.

Sementara akun @mirra_sagita menulis, "Semoga masalahnya cepat selesai dan enggak ada perceraian buat Pak Ahok dan Ibu Vero, amin."

Postingan tersebut berada dalam unggahan foto Fifi bersama sang kakak ketika menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama.Sejauh ini, sudah ada 2366 warganet yang menyukai pernyataan Fifi serta 336 komentar dari warganet.

Sidang perceraian antara Ahok dan Veronica menurut jadwal akan dimulai pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Utara. Ada tiga majelis hakim yang mempimpin jalannya persidangan, yakni Sutaji, Ronald Salnofri, dan Taufan Mandala. Sampai saat ini belum terkonfirmasi apakah Ahok dan Veronica akan menghadiri sidang itu atau hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya