Berita

Foto/Net

Hukum

Absen Diperiksa Soal Reklamasi, Sofyan Djalil Lagi Di Luar Negeri

RABU, 31 JANUARI 2018 | 04:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Polisi gagal memeriksa Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Sofyan sedianya diperiksa terkait kasus proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta, Senin (29/1).

Informasi yang diperoleh redaksi, Sofyan tidak datang menghadap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya karena sedang di Inggris. Dia berada di London untuk pernikahan putrinya.

Sofyan sudah tidak masuk kantor beberapa hari sebelum hari H perkawinan anaknya. Menurut informasi, Sofyan yang masuk kabinet dibawa oleh Wapres Jusuf Kalla, baru kembali ke tanah air pekan depan.


Staf Sofyan berinisial LCW ikut terbang ke London. Nama LCW disebut-sebut sudah disodorkan ke Presiden Jokowi untuk menjadi Sekjen Kementerian ATR/BPN, menggantikan M Noor Marzuki yang pensiun terhitung sejak 24 Januari lalu.

Polisi sendiri sudah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Sofyan. Kapala Humas Polda Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sofyan akan diperiksa di kantor kementerian tempatnya bertugas.

Berdasarkan surat pemeriksaan yang beredar di wartawan, Sofyan diperiksa sebagai saksi.

Dalam surat itu dijelaskan Sofyan akan diminta keterangan dalam dugaan tindak pidana tidak melaksanakan kewajiban reklamasi yang diatur dalam Pasal 74 huruf b Juncto Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Selain itu juga berkaitan dengan tindak pidana Korupsi Menyalahgunakan Wewenang dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam surat yang ditandatangani Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan pada 24 Januari lalu itu, pemeriksaan Sofyan juga berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi sekitar 2015 sampai dengan sekarang di Pantai Utara Jakarta.

Polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Selain itu, polisi menduga penetapan NJOP pada kedua pulau reklamasi itu tidak wajar karena hanya sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi. (Baca juga klik di sini).

Redaksi berupaya mendapatkan klarifikasi dari para pihak yang terkait dengan isi berita di atas, dan akan menayangkannya pada berita berikutnya. [nes]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya