Berita

Hukum

Patrialis Akbar Dan Akil Mochtar Bicara Perbaikan Hukum

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 16:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Hakim Konstitusi yang berstatus terpidana korupsi, Patrialis Akbar, mengungkapkan bahwa pembenahan hukum di Indonesia harus segera dimulai dari DPR RI.

Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam bedah buku karya terpidana kasus korupsi yang dulunya dikenal sebagai advokat senior, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis. Buku karya OC Kaligis berjudul "Peradilan Sesat", diluncurkan dari dalam Lapas Klas 1A Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Selasa (30/1).

Patrialis yang juga bekas politikus Partai Amanat Nasional (PAN), mengkritik DPR RI karena tidak maksimal menggunakan hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggunaan hak angket itu mati suri meski DPR menemukan banyak pelanggaran oleh KPK.


"Harus dimulai dari DPR yang membuat produk hukum. Hak angket mati suri, banyak temuan tapi tidak menghasilkan apa-apa," kata pria bertubuh tambun itu. dikutip RMOL Jabar.

Dia juga menyindir hakim Pengadilan Tindak  Pidana Korupsi (Tipikor) yang belakangan ini berperan sebagai mesin penghukum bukan lagi menegakkan keadilan.

Hadir juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, sebagai pembedah buku karya OC Kaligis. Ia menegaskan, perlu revolusi hukum di Indonesia untuk mencari jalan keluar dari kekacauan hukum yang terjadi sekarang.

"Ini bisa menjadi cara membangun Indonesia yang lebih berkeadilan. Kita mencoba membedah sistem peradilan Indonesia. Saya yakin kalau hukum yang ada saat ini dipertahankan, akan terjadi chaos," kata terpidana kasus suap yang dihukum seumur hidup itu.

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Dedi Handoko, mengapresiasi buku yang dibuat OC Kaligis selama di dalam penjara. Menurut Dedi, apa yang ditulis oleh Kaligis bisa bermanfaat bagi semua orang.

"Saya mengapresiasi, di saat-saat Pak OC sedang menjalani masa pidana masih sempat menuliskan hasil karyanya, menulis buku," ucap Dedi.

Selain buku "Peradilan Sesat", OC Kaligis juga meluncurkan dua buku lain yaitu "Kasus Perbankan di Peradilan Indonesia" dan "PKI dalam Politik Kekerasan". Semuanya ia tulis di dalam penjara.

"Total sudah ada 125 buku yang saya tulis, delapan dibuat di dalam Sukamiskin," ucap OC Kaligis. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya