Berita

Hukum

Patrialis Akbar Dan Akil Mochtar Bicara Perbaikan Hukum

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 16:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Hakim Konstitusi yang berstatus terpidana korupsi, Patrialis Akbar, mengungkapkan bahwa pembenahan hukum di Indonesia harus segera dimulai dari DPR RI.

Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam bedah buku karya terpidana kasus korupsi yang dulunya dikenal sebagai advokat senior, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis. Buku karya OC Kaligis berjudul "Peradilan Sesat", diluncurkan dari dalam Lapas Klas 1A Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Selasa (30/1).

Patrialis yang juga bekas politikus Partai Amanat Nasional (PAN), mengkritik DPR RI karena tidak maksimal menggunakan hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggunaan hak angket itu mati suri meski DPR menemukan banyak pelanggaran oleh KPK.


"Harus dimulai dari DPR yang membuat produk hukum. Hak angket mati suri, banyak temuan tapi tidak menghasilkan apa-apa," kata pria bertubuh tambun itu. dikutip RMOL Jabar.

Dia juga menyindir hakim Pengadilan Tindak  Pidana Korupsi (Tipikor) yang belakangan ini berperan sebagai mesin penghukum bukan lagi menegakkan keadilan.

Hadir juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, sebagai pembedah buku karya OC Kaligis. Ia menegaskan, perlu revolusi hukum di Indonesia untuk mencari jalan keluar dari kekacauan hukum yang terjadi sekarang.

"Ini bisa menjadi cara membangun Indonesia yang lebih berkeadilan. Kita mencoba membedah sistem peradilan Indonesia. Saya yakin kalau hukum yang ada saat ini dipertahankan, akan terjadi chaos," kata terpidana kasus suap yang dihukum seumur hidup itu.

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Dedi Handoko, mengapresiasi buku yang dibuat OC Kaligis selama di dalam penjara. Menurut Dedi, apa yang ditulis oleh Kaligis bisa bermanfaat bagi semua orang.

"Saya mengapresiasi, di saat-saat Pak OC sedang menjalani masa pidana masih sempat menuliskan hasil karyanya, menulis buku," ucap Dedi.

Selain buku "Peradilan Sesat", OC Kaligis juga meluncurkan dua buku lain yaitu "Kasus Perbankan di Peradilan Indonesia" dan "PKI dalam Politik Kekerasan". Semuanya ia tulis di dalam penjara.

"Total sudah ada 125 buku yang saya tulis, delapan dibuat di dalam Sukamiskin," ucap OC Kaligis. [ald]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya