Berita

Hukum

Patrialis Akbar Dan Akil Mochtar Bicara Perbaikan Hukum

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 16:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Hakim Konstitusi yang berstatus terpidana korupsi, Patrialis Akbar, mengungkapkan bahwa pembenahan hukum di Indonesia harus segera dimulai dari DPR RI.

Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam bedah buku karya terpidana kasus korupsi yang dulunya dikenal sebagai advokat senior, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis. Buku karya OC Kaligis berjudul "Peradilan Sesat", diluncurkan dari dalam Lapas Klas 1A Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Selasa (30/1).

Patrialis yang juga bekas politikus Partai Amanat Nasional (PAN), mengkritik DPR RI karena tidak maksimal menggunakan hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggunaan hak angket itu mati suri meski DPR menemukan banyak pelanggaran oleh KPK.


"Harus dimulai dari DPR yang membuat produk hukum. Hak angket mati suri, banyak temuan tapi tidak menghasilkan apa-apa," kata pria bertubuh tambun itu. dikutip RMOL Jabar.

Dia juga menyindir hakim Pengadilan Tindak  Pidana Korupsi (Tipikor) yang belakangan ini berperan sebagai mesin penghukum bukan lagi menegakkan keadilan.

Hadir juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, sebagai pembedah buku karya OC Kaligis. Ia menegaskan, perlu revolusi hukum di Indonesia untuk mencari jalan keluar dari kekacauan hukum yang terjadi sekarang.

"Ini bisa menjadi cara membangun Indonesia yang lebih berkeadilan. Kita mencoba membedah sistem peradilan Indonesia. Saya yakin kalau hukum yang ada saat ini dipertahankan, akan terjadi chaos," kata terpidana kasus suap yang dihukum seumur hidup itu.

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Dedi Handoko, mengapresiasi buku yang dibuat OC Kaligis selama di dalam penjara. Menurut Dedi, apa yang ditulis oleh Kaligis bisa bermanfaat bagi semua orang.

"Saya mengapresiasi, di saat-saat Pak OC sedang menjalani masa pidana masih sempat menuliskan hasil karyanya, menulis buku," ucap Dedi.

Selain buku "Peradilan Sesat", OC Kaligis juga meluncurkan dua buku lain yaitu "Kasus Perbankan di Peradilan Indonesia" dan "PKI dalam Politik Kekerasan". Semuanya ia tulis di dalam penjara.

"Total sudah ada 125 buku yang saya tulis, delapan dibuat di dalam Sukamiskin," ucap OC Kaligis. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya