Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Masalah Sampah Belum Menjadi Program Prioritas Anies-Sandi

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 22:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pengamat lingkungan perkotaan Jakarta, Ubaidillah, menyayangkan dari 29 capaian program 100 hari Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak ada program terkait tatakelola persampahan.

"Padahal masalah sampah mestinya menjadi perhatian serius mengingat Jakarta sudah lama masuk dalam kategori darurat sampah," kata Ubaidllah kepada redaksi.

Dia mengatakan produksi sampah Jakarta sangat besar, mencapai 6.500-7.000 ton per hari. Namun demikian tidak jelas pola penanganannya. Hingga saat ini penanganan sampah bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang Kota Bekasi dengan ditumpuk secara terbuka (open dumping) dan dilakukan pemadatan controlled landfill.


"Masalah sampah mestinya menjadi perhatian serius mengingat produksi sampah yang sangat besar mencapai 6.500-7.000 ton per hari tidak jelas pola penanganannya dan bergantung pada TPA Bantargebang Bekasi dengan ditumpuk secara terbuka dan dilakukan pemadatan," ujar Ubaidillah.

Ubaidillah memberikan contoh TPA Bantargebang, meskipun ada upaya perbaikan, TPA jenis itu sangat merusak lingkungan dan menjadi sumber berbagai penyakit, mencemari udara, tanah dan air tanah, mencemari irigasi dan badan-badan air, bau yang meresahkan, merusak estetika, penyebab krisis air bersih serta potensi konflik sosial.

Selain itu Ubaidillah meminta produksi sampah yang mencapai 780 ton pada perayaan malam tahun baru 2018, juga harus menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta. Hal itu menurutnya termasuk melestarikan budaya yang tidak baik, sebab masalah sampah adalah cermin budaya bangsa.

"Kedepan pak Anies harus bisa meminimalisir atau menekan angka timbulan sampah pada setiap perayaan malam pergantian tahun baru di Jakarta," imbuh dia.

Sebagai solusi, dia menyarankan dalam manajemen sampah kedepan Pemprov DKI Jakarta sudah harus memikirkan dan merancang model pemilahan sampah secara masif, sehingga jika sampah telah terpilah sesuai jenisnya akan dapat memudahkan dilakukan pemprosesan akhir sesuai jenisnya.

"Misalnya untuk diolah menjadi energi alternatif, untuk dikompos, untuk didaur ulang, untuk dimusnahkan, untuk dijual secara aman dan legal kepada swasta, termasuk memungkinkan untuk mengembalikan sampah kepada produsen," tutup Ubaidillah.[dem]


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya