Berita

Politik

ICMI: Tidak Salah Pati Polri Jadi Plt Gubernur

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 18:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo menilai rencana penunjukkan dua perwira tinggi Polri sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara, tidak melanggar undang-undang.

"Tidak salah, tidak melanggar UU," ujarnya kepada redaksi, Jumat (28/1).

Mabes Polri menunjuk Asops Polri Irjen M Iriawan sebagai Plt Gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumut. Keduanya mengisi kekosongan jabatan sela Pilkada 2018. Namun, penunjukkan masih menunggu keputusan Kemendagri.


Pensiunan jenderal Polri ini percaya penunjukkan dua Pati Polri tersebut atas pertimbangan untuk menjaga agar stabilitas keamanan dan tata kelola pemerintahan berjalan lancar. Apalagi Sumut dan Jabar disebut-sebut rawan konflik pilkada.

"Pilkada serentak tahun lalu di daerah yang diindikasikan rawan, pemerintah pasti selalu konsultasi dengan Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI dan Presiden untuk menunjuk pejabat TNI dan Polri aktif sebagai Plt gubernur. Daerah-daerah yang rawan tersebut akhirnya aman," papar dia.

Dia mengatakan penunjukkan Pati Polri sebagai Plt Gubernur bukan yang pertama. Dia mencontohkan pada Pilkada 2017, Irjen Carlo Tewu mengemban amanah sebagai Plt Gubernur Sulbar dan hasilnya bagus.

"Demikian hasil tabayun (klarifikasi) saya ke Mabes Polri dan Kemendagri. Jabar dan Sumut termasuk rawan maka Mendagri minta Plt gubrnur dari Polri. Beberapa daerah lain yang rawan konflik juga akan diisi Pati TNI seperti Papua," kata Anton.

Anggota Polri yang maju pada Pilkada harus mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara, kok ini bisa jadi Plt Gubernur. Anton mengimbau jika benar terlaksana masyarakat wajib mengawasi kinerja Plt dari Polri tersebut.

"Dan pihak-pihak yang tidak setuju supaya menempuh jalur hukum misalnya melalui PTUN dan sebagainya," demikian saran Anton.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya