Berita

Politik

ICMI: Tidak Salah Pati Polri Jadi Plt Gubernur

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 18:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo menilai rencana penunjukkan dua perwira tinggi Polri sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara, tidak melanggar undang-undang.

"Tidak salah, tidak melanggar UU," ujarnya kepada redaksi, Jumat (28/1).

Mabes Polri menunjuk Asops Polri Irjen M Iriawan sebagai Plt Gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumut. Keduanya mengisi kekosongan jabatan sela Pilkada 2018. Namun, penunjukkan masih menunggu keputusan Kemendagri.


Pensiunan jenderal Polri ini percaya penunjukkan dua Pati Polri tersebut atas pertimbangan untuk menjaga agar stabilitas keamanan dan tata kelola pemerintahan berjalan lancar. Apalagi Sumut dan Jabar disebut-sebut rawan konflik pilkada.

"Pilkada serentak tahun lalu di daerah yang diindikasikan rawan, pemerintah pasti selalu konsultasi dengan Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI dan Presiden untuk menunjuk pejabat TNI dan Polri aktif sebagai Plt gubernur. Daerah-daerah yang rawan tersebut akhirnya aman," papar dia.

Dia mengatakan penunjukkan Pati Polri sebagai Plt Gubernur bukan yang pertama. Dia mencontohkan pada Pilkada 2017, Irjen Carlo Tewu mengemban amanah sebagai Plt Gubernur Sulbar dan hasilnya bagus.

"Demikian hasil tabayun (klarifikasi) saya ke Mabes Polri dan Kemendagri. Jabar dan Sumut termasuk rawan maka Mendagri minta Plt gubrnur dari Polri. Beberapa daerah lain yang rawan konflik juga akan diisi Pati TNI seperti Papua," kata Anton.

Anggota Polri yang maju pada Pilkada harus mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara, kok ini bisa jadi Plt Gubernur. Anton mengimbau jika benar terlaksana masyarakat wajib mengawasi kinerja Plt dari Polri tersebut.

"Dan pihak-pihak yang tidak setuju supaya menempuh jalur hukum misalnya melalui PTUN dan sebagainya," demikian saran Anton.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya