Berita

Politik

PRD: Turunkan Harga Kebutuhan Dasar Rakyat!

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 16:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Harga sembako, listrik, BBM, dan gas kian melambung tinggi. Akibatnya, kehidupan rakyat semakin sulit dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Stagnasi pendapatan rakyat berimbas pada turunnya daya beli di tengah melonjaknya harga dan inflasi di Indonesia. Hal ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk juga barisan aktivis prodemokrasi.

"Jika merujuk data BPS, dua komponen utama pendapatan lapisan menengah ke bawah Indonesia, yakni upah buruh dan Nilai Tukar Petani (NTP), tidak pernah membaik, bahkan cenderung merosot. Dalam tiga tahun terakhir ini," ujar Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), Agus Priyono melalui pesan elektronik ke media, Jumat (26/1).


Pria yang akrab disapa Jabo itu menerangkan, upah riil buruh maupun NTP sangat terkait dengan liberalisasi. Sebagai contoh, di sektor perburuhan ada Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015, yang menghitung upah buruh bukan lagi berdasarkan kebutuhan hidup layak, melainkan berdasarkan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Akibatnya, meskipun upah nominal naik, tetapi upah riil turun.

Di sisi lain, NTP banyak dipengaruhi oleh kebijakan liberalisasi impor pangan dan penghapusan subsidi sektor pertanian. Belum lagi, banyak petani makin mengecil lahan garapannya, bahkan tergusur, akibat serbuan investasi yang rakus menguasai tanah-tanah produktif.

"Harga-harga kebutuhan dasar semakin mahal karena subsidi untuk rakyat dicabut, di sisi lain pemerintah justru memanjakan perusahaan besar, dengan memberikan subsidi Rp. 7,5 triliun, kepada lima perusahaan sawit," kecam Agus.

Alumnus Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) itu menyarankan, pemerintah harus segera berupaya untuk menaikkan daya beli masyarakat, memberikan subsidi terhadap kebutuhan dasar rakyat, menghentikan privatisasi pendidikan dan kesehatan, kontrol terhadap kebutuhan pangan rakyat dari hulu sampai hilir, serta menjadikan sektor pangan sebagai sektor prioritas yang berkedaulatan.

Rencana, Posko Nasional Menangkan Pancasila KPP PRD akan melakukan gerakan koreksi kepada pemerintah dalam bentuk Parade Nasional Turunkan Harga Kebutuhan Dasar, pada hari Minggu (28/1/2018) mulai pukul 07.00 WIB, longmarch dari Stasiun Gambir ke Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi akan dipimpin oleh Koordinator Posko Nasional Menangkan Pancasila, Ahmad Rifai, yang akan dihadiri kader PRD dari berbagai titik di Provinsi DKI Jakarta.

"Mari berjuang bersama menuntut pemerintah agar menurunkan harga kebutuhan dasar rakyat. Dengan persatuan nasional kita wujudkan kesejahteraan sosial, gotong royong dan nilai-nilai Pancasila yang sejati," pungkas Agus Jabo Priyono.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya