Berita

Otomotif

Pemerintah Harus Jelaskan Kebijakan Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur Tidak Melanggar UU

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 16:44 WIB | LAPORAN:

. Untuk mencegah munculnya polemik menjelang pilkada serentak 2018, penunjukan dua jenderal aktif Polri sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jabar dan Sumut oleh pemerintah, harus dijelaskan secara komperhensif tidak melanggar Undang-Undang (UU).

Begitu pandangan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada wartawan di Media Center  DPR, Jumat (26/1).

Pemerintah, Fahri Hamzah menegaskan, harus memastikan apakah kebijakan tersebut melanggar aturan atau tidak. Sebab ada orang yang menginterpretasikan yang namanya eselon satu bukan Polri atau TNI.


"Pastikan itu dulu," katanya.

Apalagi, dia melanjutkan, penunjukan anggota Polri sebagai Plt Gubernur tersebut justru membuat publik cemas. Sebab kebijakan itu dibuat karena ada kepentingan pemerintah, terutama untuk mengantisipasi daerah-daerah yang dianggap kurang aman dan pilkada itu nanti akan berlangsung tidak bersih karena adanya intervensi dan tindakan yang tidak benar.

"Itu pendulumnya. Satu sisi pemerintah mau mengantisipasi keamanan. Satu sisi publik mencemaskan adanya tindakan yang tidak netral dari aparat. Kalau pemerintah mau mengantisipasi tidak adanya pelanggaran UU, maka pastikan ini keputusan kabinet yang merupakan keoutusan eksekutif yang tertinggi," pintanya.

Melanjutkan pernyataannya, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, kalau dianggap kosong maka pemerintah atau presiden mengeluarkan semacam peraturan.

"Levelnya saya enggak tahu. Apakah PP, ya kalau perppu mungkin terlalu ekstrim, apakah perpres atau apa saya enggak tahu. Sehingga publik tahu dari apa yang dimau pemerintah ini. Jadi itu satu, soal hukum dulu," tambahnya lagi.

Terakhir, Fahri Hamzah berharap ada jaminan dari institusi Polri dan TNI untuk tidak terlibat, sehingga antara plt (kalau benar-benar terpaksa diambil dengan pemdanya), itu dibuat jarak wahwa di antara mereka tidak ada komando apa-apa.

"Itu cara untuk menghilangkan kecurigaan rakyat. Tapi menurut saya ya, kalau ada pejabat non TNI/Polri ya mbok pejabat non TNI dan Polri lah. Masa sih enggak ada sipil yang jago?" tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas (Kabag Penum Divhum) Kepolisian Indonesia, Kombes Polisi Martinus Sitompul mengatakan, dua perwira tinggi polisi bakal menjadi pelaksana tugas gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur saat Pilkada serentak 2018.

Dua jenderal polisi itu adalah Asisten Operasi (Asop) Kapolri, Irjen Pol. Mochamad Iriawan (bekas kepala Polda Metro Jaya) menjadi pelaksana tugas gubernur Jawa Barat. Serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv. Propam) Polri, Irjen Pol. Martuani Sormin, menjadi pelaksana tugas gubernur Sumatera Utara.

"Kapolri, masih menunggu surat resmi dari Kumolo (Mendagri/Tjahjo Kumolo) untuk memastikan siapa yang akan menduduki jabatan sementara itu," kata Sitompul.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya