Berita

Hukum

IAY Kartika Tersangka Baru Penerima Dana Pembobol Bank DBS Singapura

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 18:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Tersangka kasus pembobolan dana nasabah di Bank DBS Singapura bertambah. Tersangka baru yang dijerat Bareskrim Polri adalah Direktur Utama PT. Citraayu Samudera Biru, Ny. IAY Kartika.

"Ditemukan fakta hukum adanya perbuatan tersangka dengan sengaja telah menerima dana tanpa hak yang berasal dari rekening milik Green Palm Capital Corp di Bank DBS Singapore," kata Hendrawan, Penyidik Subdit II Perbankan Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (25/1).

Dana haram sebesar 100 ribu dolar AS diterima Ny. IAY Kartika melalui rekening BCA atas nama PT. Citraayu Samudera Biru pada tanggal 30 Desember 2016. Dana berasal dari Bank DBS Singapura atas nama pemilik rekening perusahaan Green Palm Capital Corp. Setelah dana masuk, dana ditarik tunai dengan menggunakan cek sebanyak 15 kali di beberapa kantor cabang Bank BCA.


"Dan kemudian diserahkan untuk kepentingan jaringan pembobol bank (pihak yang meminjam rekening PT. Citraayu Samudera Biru) dan sebagian dana untuk kepentingan  pribadi tersangka," kata Hendrawan.

Atas perbuatannya, Ny. IAY Kartika dijerat polisi dengan Pasal Tindak Pidana Menerima Transfer Dana Tanpa Hak dan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tersangka Ny. IAY Karika sendiri sudah diperiksa penyidik pada Senin (22/1) kemarin. Kepolisian juga sudah menyita barang bukti antara lain 1 unit kendaraan Mercy dan uang tunai Rp 200 juta terkait kejahatan tersangka.

Diungkapkan Hendrawan, hasil penyelidikan membuktikan ada pihak lain yang telah melakukan pengajuan transaksi pada rekening dengan memalsukan aplikasi transaksi (Telegraphic Transfer Form) dengan menggunakan copy paste tandatangan pemilik rekening. Dengan modus ini pihak Bank DBS Singapura tidak melakukan prosedur pengecekan (call back) kepada pemilik rekening untuk minta persetujuan menjalankan transaksi.

Dalam proses penyidikan ditemukan beberapa keganjilan terkait Form Telegraphic Tranfer (TT) yang diterima oleh Bank DBS Singapura adalah hasil editing atau palsu dan diyakini bukan merupakan produk atau buatan dari owner. Antara lain adanya perbedaan bentuk dan ukuran huruf cetakan dari Form TT aslinya, adanya penggantian kata/berisi data-data dan menjadi jelas target tujuan penerima dan Form TT palsu tersebut bersumber dari soft copy pdf yang direkayasa.

Akibat kejadian ini PT Green Palm Capital Corp selaku pelapor mengalami kerugian materiil sebesar 950 ribu dolar AS atas penerimaan dana tanpa hak di bank yang berada di Indonesia. Sedangkan total kerugian nasabah keseluruhan sebesar 1,860,000 dolar AS termasuk pengiriman dana ke Negara China dan Negara Hongkong.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya