Berita

Rumah tidak layak huni/Net

Nusantara

Duh, Rakyat Miskin Masih Sulit Dapat Rumah Layak Huni

Terganjal Data & Regulasi Berbelit
KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 11:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Program pembenahan rumah tidak layak huni yang ditargtekan Presiden Jokowi di daerah masih belum berjalan maksimal. Selain berbelitnya regulasi, data yang diberikan pemerintah daerah juga tidak maksimal.

Karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengopti­malkan program pembenahan rumah tidak layak dengan me­minta Pemda untuk melakukan pendataan rumah tidak layak huni masyarakat sehingga pro­gram perumahan bisa dilaksana­kan secara tuntas.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi saat menerima kunjungan Walikota Gorontalo H Marten ATaha di Kantor PUPR, Jakarta, kemarin.


Dalam kunjungan terse­but, PUPR akan membantu Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengentaskan rumah tidak layak huni di daerah. Untuk itu, PUPR meminta Pemkot Gorontalo untuk melakukan pen­dataan rumah tidak layak huni masyarakat sehingga program perumahan bisa dilaksanakan secara tuntas.

"Kami siap membantu Pemkot Gorontalo untuk mengentaskan rumah tidak huni. Tapi rumah layak huni yang kami bantu harus masif dan lokasinya ter­pusat sehingga benar-benar tuntas," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi saat menerima kun­jungan Walikota Gorontalo H Marten ATaha di Kantor PUPR, Jakarta, kemarin.

Menurut Khalawi, program perumahan di daerah tidak akan berjalan dengan baik jika pe­merintah daerah tidak fokus untuk melaksanakan program perumahan di daerah. Padahal rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi dan menjadi aset masyarakat.

"Sebagai bentuk dukungan untuk membantu masyarakat Gorontalo dalam program peru­mahan, kami akan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sekitar 800 unit rumah," ujarnya.

Lebih lanjut, Khalawi menegaskan, berdasarkan arahan Menteri PUPR ke depan penyaluran BSPS akan dilaksanakan secara terfokus sehingga daerah yang terbantu benar-benar tuntas dari rumah tidak layak huni. Jika memang Pemda benar-benar fokus pada pengentasan rumah tidak layak huni, tidak tertu­tup kemungkinan Presiden bisa datang ke daerah tersebut dan mencanangkan bahwa daerah tersebut terbebas dari rumah tidak layak huni.

"Melalui Program BSPS atau bedah rumah ini, PUPR juga ikut melaksanakan Program Padat Karya Tunai. Jadi tenaga kerja local yang terlibat da­lam pembangunan rumah tidak layak huni bisa mendapatkan penghasilan secara langsung," tuturnya.

Sementara itu, Walikota Gorontalo H Marten ATaha menyatakan, Pemkot Gorontalo telah memiliki data kawasan kumuh serta berapa jumlah kekurangan rumah serta ru­mah tidak layak huni milik masyarakat berdasarkan nama dan alamat lengkapnya. Program BSPS merupakan salah satu ban­tuan pemerintah yang memang benar-benar dibutuhkan Pemda untuk mengentaskan RTLH.

"Tahun ini kami akan menun­taskan tiga kecamatan di Kota Gorontalo dari RTLH. Ketiga kecamatan itu antara lain Kecamatan Kota Timur, Kota Tengah dan Dungingi," terangnya

Adapun kreteria penerima BSPS, Yaitu, sudah berkeluarga, berpenghasilan mak­simal sebesar upah minimum provinsi setempat; memiliki atau menguasai tanah, belum memiliki rumah, atau memi­liki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi yang tidak layak huni, belum pernah menerima BSPS dari pemerintah, Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumah­nya dan bersedia membentuk kelompok paling banyak 20 (dua puluh) orang. ***

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya