Berita

Dwi Rio Sambodo/Net

Nusantara

Anies Paksakan Program Rumah DP 0 Rupiah

SABTU, 20 JANUARI 2018 | 16:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menilai program rumah DP Rp 0 belum dikaji dengan matang sehingga berpotensi merugikan warga.

Menurut dia, Gubernur Anies Baswedan seharusnya menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terlebih dahulu, sebelum dimulainya pembangunan hunian vertikal tersebut.

"Idealnya sebelum program ini dilaksanakan perlu dibuat aturan hukum terlebih dahulu. Misalnya yang menyangkut mekanisme dan prosedur pembangunan, skema pembayaran, maupun pembiayaannya yang berasal dari APBD DKI Jakarta," kata Rio yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Sabtu (20/1).


Terlebih saat ini, telah ada regulasi terkait kredit properti yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

Tidak hanya aturan, Rio juga menyoroti salah satu persyaratan bagi warga untuk rumah vertikal ini. Di mana hanya warga yang bergaji tidak kurang Rp7 juta perbulan yang dapat memiliki rumah DP Rp 0

Hal ini dikatakan Rio menjadikan program DP rumah Rp0 tidak berazas keadilan. Padahal program tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembayaran uang mukanya.

Dia mengingatkan upah minimum provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta hanya sebesar Rp3,6 juta per bulan. Ia mengandaikan bunga 7 persen, untuk dapat Rusunami petak seluas 21 meter persegi dengan harga Rp187 juta, seseorang yang bergaji Rp 7 juta harus mencicil 15 tahun dengan angsuran bulanan sekitar Rp 2,1 juta. Apabila dicicil dengan tenor 10 tahun, maka harus membayar sebulan Rp 2,6 juta.

Tetapi kalau Rusunami seharga Rp 320 juta tipe 36 cicilan untuk tenor 15 tahun menjadi Rp3,64 juta.

"Dengan demikian apakah dengan UMR Rp 3,6 juta per bulan, seseorang mampu untuk membeli rusun tersebut, meski dp nol persen? Saya kira mustahil bisa membeli," ujar Rio.

Sehingga bisa dipastikan bahwa program ini tidak dapat dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


Tidak hanya itu, hal lain yang harus dipikirkan ialah andaikan masyarakat mengalami kegagalan membayar cicilan atau macet, siapakah yang akan menanggung?

Ia pun menuding kebijakan program DP Rp0 hanya sekedar pencitraan untuk memenuhi janji politik. Pasalnya digulirkan tanpa perencanaan, formulasi yang matang, serta cenderung dipaksakan. Akibatnya nanti masyarakat juga akan dirugikan. Apalagi masa Jabatan Gubernur hanya 5 tahun.

"Apakah ketika gubernur berganti menjamin tidak akan mengganti kebijakan tersebut. Sudah menjadi rahasia umum, ketika pejabat berganti maka kebijakan juga akan berganti," tandas Ketua Alumni GMNI Se-Jakarta Raya itu.

Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan meresmikan ground breaking pembangunan rumah DP Rp 0 di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (18/1). Rumah DP nol rupiah ini berupa rumah susun sederhana milik (Rusunami) dan dibangun di lahan seluas 1,4 hektare milik Pemprov DKI Jakarta.

Program ini menjadi salah satu dari 23 janji kampanye Anies-Sandiaga saat Pilkada DKI lalu. Saat itu keduanya berjanji akan membuat rumah DP Rp 0 untuk kalangan tidak mampu dan dalam bentuk rumah tapak bukan rumah susun.[dem]


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya