Berita

Hadar Gumay/net

Politik

Hadar Gumay Ngaku KPU Pernah Diancam Parpol, Arteria Dahlan Marah Besar

SABTU, 20 JANUARI 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, mengkritik keputusan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dan pemerintah.

Pemerintah dan DPR mendesak KPU menghapus ketentuan verifikasi faktual untuk menyaring partai peserta Pemilu 2019.

Dalam diskusi publik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, pagi ini, Hadar membuka persoalan lebih besar dari itu.


Memanfaatkan giliran bicara di antara enam narasumber, Hadar mengaku bahwa isu verifikasi faktual sangat sensitif untuk partai politik.

"Di Dewan dan di luar, para calon peserta pemilu berdebat dengan alasan macam-macam, tapi jelas ini persoalan kepentingan politik yang besar. Bebannya diletakkan begitu besar, ditekan kepada penyelenggara (KPU)," terang Hadar.

Dia akui bahwa penyelenggara Pemilu tidak diberikan banyak pilihan oleh para elite partai.

"Saya pernah alami rapat tertutup, dicoba, didesakkkan dan pernah juga diancam macam-macam, ada yang bilang ini KPU akan diaudit. Detailnya tidak usah saya buka, tapi di sana kepentingan politik sangat besar dalam isu tertentu sehingga dibentuk rapat tertutup," ungkapnya.

Ancaman-ancaman kepada KPU bukan cuma dilancarkan anggota DPR RI, tetapi juga melibatkan pimpinan partai politik.

"Beban begitu besar kepada penyelenggara, tapi ancamannya terhadap kualitas Pemilu. Sebelum terlanjur jadi bubur, mari kita koreksi agar verifikasi faktual dilakukan seperti apa yang dimaksud putusan Mahkamah Konstitusi," buka Hadar.

Pengakuan Hadar itu mendapat reaksi keras dari Anggota Komisi II DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, yang hadir pula sebagai narasumber.

"Yang disampaikan Hadar itu tuduhan serius. Saya tiga tahun di Komisi II tidak pernah ancam-ancam, mengarahkan," tegasnya.

Bahkan ia balik menuduh para petinggi KPU di masa Hadar Gumay (2012-2017) terlibat dalam transaksi, bisa berbentuk uang ataupun kekuasaan. Misalnya, KPU mengizinkan narapidana bisa mencalonkan diri dalam Pemilu.

"Kalau ada pertemuan tertutup dan dia diancam, sebut di mana dan kapan. Saya mohon buktikan pertemuan dan siapa saja anggota DPR yang hadir, Dan saya pastikan kalau ada, orang itu akan kita proses," lontarnya dengan keras. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya