Berita

Hadar Gumay/net

Politik

Hadar Gumay Ngaku KPU Pernah Diancam Parpol, Arteria Dahlan Marah Besar

SABTU, 20 JANUARI 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, mengkritik keputusan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dan pemerintah.

Pemerintah dan DPR mendesak KPU menghapus ketentuan verifikasi faktual untuk menyaring partai peserta Pemilu 2019.

Dalam diskusi publik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, pagi ini, Hadar membuka persoalan lebih besar dari itu.


Memanfaatkan giliran bicara di antara enam narasumber, Hadar mengaku bahwa isu verifikasi faktual sangat sensitif untuk partai politik.

"Di Dewan dan di luar, para calon peserta pemilu berdebat dengan alasan macam-macam, tapi jelas ini persoalan kepentingan politik yang besar. Bebannya diletakkan begitu besar, ditekan kepada penyelenggara (KPU)," terang Hadar.

Dia akui bahwa penyelenggara Pemilu tidak diberikan banyak pilihan oleh para elite partai.

"Saya pernah alami rapat tertutup, dicoba, didesakkkan dan pernah juga diancam macam-macam, ada yang bilang ini KPU akan diaudit. Detailnya tidak usah saya buka, tapi di sana kepentingan politik sangat besar dalam isu tertentu sehingga dibentuk rapat tertutup," ungkapnya.

Ancaman-ancaman kepada KPU bukan cuma dilancarkan anggota DPR RI, tetapi juga melibatkan pimpinan partai politik.

"Beban begitu besar kepada penyelenggara, tapi ancamannya terhadap kualitas Pemilu. Sebelum terlanjur jadi bubur, mari kita koreksi agar verifikasi faktual dilakukan seperti apa yang dimaksud putusan Mahkamah Konstitusi," buka Hadar.

Pengakuan Hadar itu mendapat reaksi keras dari Anggota Komisi II DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, yang hadir pula sebagai narasumber.

"Yang disampaikan Hadar itu tuduhan serius. Saya tiga tahun di Komisi II tidak pernah ancam-ancam, mengarahkan," tegasnya.

Bahkan ia balik menuduh para petinggi KPU di masa Hadar Gumay (2012-2017) terlibat dalam transaksi, bisa berbentuk uang ataupun kekuasaan. Misalnya, KPU mengizinkan narapidana bisa mencalonkan diri dalam Pemilu.

"Kalau ada pertemuan tertutup dan dia diancam, sebut di mana dan kapan. Saya mohon buktikan pertemuan dan siapa saja anggota DPR yang hadir, Dan saya pastikan kalau ada, orang itu akan kita proses," lontarnya dengan keras. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya