Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Baru 11.811 Wartawan Yang Punya Sertifikat Kompetensi

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 17:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus-kasus pelanggaran etik pers yang selama satu tahun ditangani Dewan Pers merupakan salah satu buntut negatif dari tumbuh masifnya media massa sejak 1998.

Pertumbuhan yang ekstrem itu ditandai dengan sumber daya manusia profesional yang tidak memadai untuk mengelola media. Ditambah dengan mudahnya proses membuat media sehingga siapa saja merasa bisa membuat media walau pengetahuan dan pengalamannya minim.
   
Dewan Pers menjelaskan, kasus-kasus pelanggaran terhadap Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik merupakan gambaran bahwa banyak wartawan yang tidak pernah mendapat pelatihan.


Wartawan tidak tahu bahwa karya jurnalistiknya harus berupa informasi yang akurat (tidak salah nama, salah tanggal, salah data) dan berimbang alias memberi kesempatan yang sama bagi orang yang disebut dalam berita, memberi porsi keterangan yang setara, dan tidak pernah membuat berita hanya berdasarkan satu narasumber.

Menjadi catatan bahwa Dewan Pers selama 2017 menyelesaikan pengaduan melalui mediasi dan ajudikasi yang dituangkan dalam 51 Risalah Penyelesaian Pengaduan ke Dewan Pers (Risalah). Risalah itu menyangkut 23 media cetak, 2 media elektronik dan 26 media online (siber).

Pada kurun sama, tercatat sebanyak 39 media melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan 43 media melanggar Pasal 3 KEJ, sisanya melanggar Pasal 11 media melanggar Pasal  2 KEJ.

Menurut Dewan Pers, media akan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai UU dan ketentuan yang ada, apabila pengelolanya profesional ditandai dengan memiliki sertifikat kompetensi utama bagi pimpinan redaksi dan penanggungjawab, sertifikat kompetensi madya bagi jajaran tengah seperti editor, produser; serta sertifikat kompetensi muda untuk wartawan lapangan.

Dari sisi perkembangan uji kompetensi wartawan, terjadi peningkatan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2017. Hingga saat ini Dewan Pers telah mengeluarkan 11.811 nomor identitas sertifikat kompetensi wartawan.

Khusus selama 2017, Dewan Pers telah memberikan pengesahan 2.551 Sertifikat Kompetensi Wartawan. Namun peningkatan ini belum sebanding lurus dengan peningkatan kualitas kerja wartawan, mengingat jumlah estimasi total wartawan yang aktif bekerja saat ini mencapai 80.000 orang.

Dewan Pers bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan yang saat ini berjumlah 27 lembaga, dituntut untuk lebih mempercepat proses sertifikasi dalam rangka meningkatkan kompetensi wartawan Indonesia. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya