Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Baru 11.811 Wartawan Yang Punya Sertifikat Kompetensi

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 17:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus-kasus pelanggaran etik pers yang selama satu tahun ditangani Dewan Pers merupakan salah satu buntut negatif dari tumbuh masifnya media massa sejak 1998.

Pertumbuhan yang ekstrem itu ditandai dengan sumber daya manusia profesional yang tidak memadai untuk mengelola media. Ditambah dengan mudahnya proses membuat media sehingga siapa saja merasa bisa membuat media walau pengetahuan dan pengalamannya minim.
   
Dewan Pers menjelaskan, kasus-kasus pelanggaran terhadap Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik merupakan gambaran bahwa banyak wartawan yang tidak pernah mendapat pelatihan.


Wartawan tidak tahu bahwa karya jurnalistiknya harus berupa informasi yang akurat (tidak salah nama, salah tanggal, salah data) dan berimbang alias memberi kesempatan yang sama bagi orang yang disebut dalam berita, memberi porsi keterangan yang setara, dan tidak pernah membuat berita hanya berdasarkan satu narasumber.

Menjadi catatan bahwa Dewan Pers selama 2017 menyelesaikan pengaduan melalui mediasi dan ajudikasi yang dituangkan dalam 51 Risalah Penyelesaian Pengaduan ke Dewan Pers (Risalah). Risalah itu menyangkut 23 media cetak, 2 media elektronik dan 26 media online (siber).

Pada kurun sama, tercatat sebanyak 39 media melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan 43 media melanggar Pasal 3 KEJ, sisanya melanggar Pasal 11 media melanggar Pasal  2 KEJ.

Menurut Dewan Pers, media akan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai UU dan ketentuan yang ada, apabila pengelolanya profesional ditandai dengan memiliki sertifikat kompetensi utama bagi pimpinan redaksi dan penanggungjawab, sertifikat kompetensi madya bagi jajaran tengah seperti editor, produser; serta sertifikat kompetensi muda untuk wartawan lapangan.

Dari sisi perkembangan uji kompetensi wartawan, terjadi peningkatan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2017. Hingga saat ini Dewan Pers telah mengeluarkan 11.811 nomor identitas sertifikat kompetensi wartawan.

Khusus selama 2017, Dewan Pers telah memberikan pengesahan 2.551 Sertifikat Kompetensi Wartawan. Namun peningkatan ini belum sebanding lurus dengan peningkatan kualitas kerja wartawan, mengingat jumlah estimasi total wartawan yang aktif bekerja saat ini mencapai 80.000 orang.

Dewan Pers bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan yang saat ini berjumlah 27 lembaga, dituntut untuk lebih mempercepat proses sertifikasi dalam rangka meningkatkan kompetensi wartawan Indonesia. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya