Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Baru 11.811 Wartawan Yang Punya Sertifikat Kompetensi

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 17:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus-kasus pelanggaran etik pers yang selama satu tahun ditangani Dewan Pers merupakan salah satu buntut negatif dari tumbuh masifnya media massa sejak 1998.

Pertumbuhan yang ekstrem itu ditandai dengan sumber daya manusia profesional yang tidak memadai untuk mengelola media. Ditambah dengan mudahnya proses membuat media sehingga siapa saja merasa bisa membuat media walau pengetahuan dan pengalamannya minim.
   
Dewan Pers menjelaskan, kasus-kasus pelanggaran terhadap Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik merupakan gambaran bahwa banyak wartawan yang tidak pernah mendapat pelatihan.


Wartawan tidak tahu bahwa karya jurnalistiknya harus berupa informasi yang akurat (tidak salah nama, salah tanggal, salah data) dan berimbang alias memberi kesempatan yang sama bagi orang yang disebut dalam berita, memberi porsi keterangan yang setara, dan tidak pernah membuat berita hanya berdasarkan satu narasumber.

Menjadi catatan bahwa Dewan Pers selama 2017 menyelesaikan pengaduan melalui mediasi dan ajudikasi yang dituangkan dalam 51 Risalah Penyelesaian Pengaduan ke Dewan Pers (Risalah). Risalah itu menyangkut 23 media cetak, 2 media elektronik dan 26 media online (siber).

Pada kurun sama, tercatat sebanyak 39 media melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan 43 media melanggar Pasal 3 KEJ, sisanya melanggar Pasal 11 media melanggar Pasal  2 KEJ.

Menurut Dewan Pers, media akan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai UU dan ketentuan yang ada, apabila pengelolanya profesional ditandai dengan memiliki sertifikat kompetensi utama bagi pimpinan redaksi dan penanggungjawab, sertifikat kompetensi madya bagi jajaran tengah seperti editor, produser; serta sertifikat kompetensi muda untuk wartawan lapangan.

Dari sisi perkembangan uji kompetensi wartawan, terjadi peningkatan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2017. Hingga saat ini Dewan Pers telah mengeluarkan 11.811 nomor identitas sertifikat kompetensi wartawan.

Khusus selama 2017, Dewan Pers telah memberikan pengesahan 2.551 Sertifikat Kompetensi Wartawan. Namun peningkatan ini belum sebanding lurus dengan peningkatan kualitas kerja wartawan, mengingat jumlah estimasi total wartawan yang aktif bekerja saat ini mencapai 80.000 orang.

Dewan Pers bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan yang saat ini berjumlah 27 lembaga, dituntut untuk lebih mempercepat proses sertifikasi dalam rangka meningkatkan kompetensi wartawan Indonesia. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya