Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Hukum

Dahnil Anzar Dipanggil Polda, Satgas APM Bentuk Tim Pembela

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 17:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, berurusan dengan Polda Metro Jaya. Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah (APM) langsung membentuk tim hukum untuk membela Dahnil.

Dahnil dipanggil Polda Metro Jaya. Surat panggilan dari Polda sudah dia terima pada Kamis (18/1) kemarin. Dalam surat panggilan tersebut Dahnil diminta datang untuk didengar keterangan sebagai saksi pada hari Senin (22/1) pekan depan, pukul 14.00 di Unit V Subditkamneg Ditreskrim Polda Metro Jaya. Dahnil diperiksa terkait pernyataannya dalam program acara Metro Realitas edisi "Benang Kusut Kasus Novel".

"Kami bersama ratusan advokat akan membentuk tim pembela hukum Dahnil Anzar Simanjuntak. Saat ini kami masih menerima para advokat yang bersedia bergabung dalam tim pembela hukum ini dari berbagai wilayah se Indonesia," kata Direktur Satgas APM, Ghufroni, kepada redaksi, Jumat (19/1).


Ghufroni menduga tindakan Polda Metro Jaya sebagai upaya sistematis mengkriminalisasi Dahnil Anzar untuk tidak lagi bersuara dan mengganggu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Novel Baswedan.

Dahnil selama ini lantang bersuara dalam kasus kekerasan terhadap penyidik senior KPK itu. Dia bersama koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden agar segara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik kasus Novel.

Ghufron menyebut surat panggilan Dahnil bernomor S.Pgl/547/I/2018/Ditreskrimum banyak kejanggalan. Misalnya terkait dengan Laporan Polisi tertanggal 11 April 2017 dan Surat Perintah Penyidikan terbit pada tanggal yang sama.

"Ini berarti kasusnya sudah lama 10 bulan lalu, dan menjadi pertanyaan mengapa Dahnil Anzar baru dipanggil sebagai saksi pada bulan Januari 2018," katanya.

Keanehan lainnya Dahnil Anzar dipanggil terkait dengan perkara dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Pertanyaannya mengapa Dahnil dipanggil untuk perkara dugaan tindak pidana kekerasan.

"Lalu apa kaitannya dengan statemennya di acara Metro TV?" tanya Ghufron.

Karenanya dia berkesimpulan surat pemanggilan Dahnil Anzar bersifat sumir atau tidak jelas. Bahkan terkesan dipaksakan oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.

Yang mengherankan juga, bagi Ghufron, pernyataan Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya yang mengaku belum melihat isi video terkait program acara Realitas Metro TW yang menghadirkan Dahnil Anzar sebagai narasumber. Padahal Argo mengatakan Polda memanggil Dahnil karena isi pernyataannya.

"Bagi kami, hal ini menjadi keanehan tersendiri dan di luar ketentuan KUHAP terkait alat bukti. Kami berkesimpulan surat panggilan ini terkesan mengada-ada untuk mencoba menakut-nakuti Dahnil Anzar," demikian Ghufron.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya