Berita

Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah/Puspen TNI

Pertahanan

Kapuspen TNI Bicara Media Literacy Di Era Rumah Kaca

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 19:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Personel Penerangan TNI harus bersinergi dengan media massa agar dapat berperan membangun kecerdasan bangsa dalam menghadapi transformasi media.

Personel Penerangan TNI harus mampu mengoptimalkan kecerdasan bermedia atau media literacy, yaitu kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan menghasilkan komunikasi dalam berbagai bentuk melalui media.
 
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah, saat memimpin acara serah terima dua jabatan di lingkungan Puspen TNI.


Pertama adalah jabatan Kepala Bidang Media Center (Kabid MC) Puspen TNI, dari Kolonel Laut Mugiono kepada Kolonel Laut Edys Riyanto. Juga serah terima Kepala Bidang Penerangan Internasional (Kabidpeninter) Puspen TNI dari Kolonel Laut Edys Riyanto kepada Letkol Laut Hilonan Agus Cahyono. Seremoni berlangsung di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Senin (15/1).
 
Menurut Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah, transformasi media massa telah membuat perubahan kehidupan sosial dan masyarakat. Di era ini, semua orang seperti berada di dalam rumah kaca, di mana semua pihak bisa saling melihat kelebihan dan kekurangan masing-masing.

"Guna menghadapi era keterbukaan tersebut, diperlukan kemampuan menguasai seluruh media komunikasi, termasuk media massa baik cetak maupun elektronik," ucapnya.
 
Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa media massa sebagai agen penyedia informasi terus berubah mengikuti arus kemajuan teknologi komunikasi informasi yang disajikan lebih cepat dan terbaru. Hal ini seiring tuntutan masyarakat yang selalu ingin mendapat informasi terkini. 

"Media cetak sekarang mulai beralih ke digital. Tidak hanya media cetak yang berubah, melainkan seluruh media massa juga memperbaiki sistem informasinya seperti televisi dan radio," ungkapnya.
 
Dia mengatakan, Puspen TNI sebagai Badan Pelaksana Pusat pengelola informasi harus terus mengembangkan dan memperkuat kerja sama dengan media massa, agar kebutuhan informasi masyarakat tentang TNI dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat. Meski para pejabat penerangan saat ini telah memiliki kualitas dasar dalam berkomunikasi dengan publik, namun mereka harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip, etika dan estetika dalam penyampaian informasi.

"Pergantian pejabat di lingkungan TNI adalah tuntutan perubahan dan regenerasi yang harus dilaksanakan secara cermat dan sistematis, karena hal tersebut terkait dengan kepentingan strategis TNI," ujar Kapuspen TNI. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya